Pemuda di Makassar Dibusur Panah Gangster hingga Tewas, Polisi Buru Pelaku

Pemuda di Makassar Dibusur Panah Gangster hingga Tewas, Polisi Buru Pelaku

Reinhard Soplantila - detikNews
Selasa, 28 Nov 2023 05:36 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib
Foto: Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Jakarta -

Pemuda berinisial AK di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibusur panah oleh anggota gangster hingga meninggal dunia di rumah sakit. Polisi telah menangkap empat pelaku, dua pelaku lainnya masih diburu kepolisian Makassar.

"Saat ini untuk langkah yang telah kami lakukan masih mencari dan mengejar dua DPO," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib, kepada wartawan, seperti dilansir detikSulsel, Selasa (28/11/2023).

Ngajib mengatakan empat pelaku yang telah ditangkap yakni Akbar Syaputra (22), dan tiga pelajar berinisial MFA (17), MRR (17), dan ANA (18). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ditetapkan tersangka. Pasal 170 ancaman pidana 12 tahun," ucapnya.

Bagi tiga orang yang masih berstatus anak di bawah umur akan diberikan pendampingan dan diberikan haknya terkait dengan perlindungan anak saat pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

Ngajib meminta masyarakat agar menyerahkan permasalahan hukum keempat tersangka kepada pihak kepolisian. Dia juga meminta agar pihak korban dan pelaku tidak melakukan aksi balas dendam.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Pelajar di Makassar Tewas Dibusur Saat Tawuran, 3 Pelaku Ditangkap!

[Gambas:Video 20detik]




(fas/fas)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads