Eks Rektor UINSU Serahkan Diri ke Kejari Medan Usai 3 Bulan DPO Kasus Korupsi

Eks Rektor UINSU Serahkan Diri ke Kejari Medan Usai 3 Bulan DPO Kasus Korupsi

Raja Malo Sinaga - detikNews
Selasa, 28 Nov 2023 04:36 WIB
Mantan Rektor UIN Sumut Saidurrahman usai menyerahkan diri
Foto: Mantan Rektor UIN Sumut Saidurrahman usai menyerahkan diri (Istimewa/Kejari Medan)
Jakarta -

Mantan Rektor UIN Sumatera Utara (UINSU), Saidurrahman, akhirnya menyerahkan diri. Saidurrahman menyerahkan diri usai tiga bulan lebih masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi.

"Udah, udah. Bukan ditangkap sebenarnya. Menyerahkan diri baik-baik," kata Kepala Kejaksaan Negeri Medan Mutaqqin Harahap seperti dilansir detikSumut, Selasa (28/11/2023).

Mutaqqin mengatakan Saidurrahman menyerahkan diri ke Kejari Medan pada kemarin sore. Dia menyebut bahwa Saidurrahman kini telah ditahan di Lapas Tanjung Gusta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Udah di rutan (ditahan)," ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Medan memburu Saidurrahman yang telah didakwa perkara korupsi uang mahasiswa ma'had. Terhitung Saidurrahman telah menjadi DPO selama 3 bulan.

ADVERTISEMENT

Kasi Pidsus Kejari Medan Mochammad Ali Rizza mengungkapkan kendala penangkapan Saidurrahman. Disebutkannya bahwa keberadaan Saidurrahman terus berpindah-pindah. Sehingga hal itu menyebabkan pihak Kejari Medan sulit meringkus terdakwa.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Samsul Tarigan, Buron Penyerangan Polisi di Deli Serdang Dibekuk!

[Gambas:Video 20detik]



(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads