Depkum HAM Siap Cekal Tommy
Kamis, 09 Nov 2006 12:12 WIB
Makassar - Departemen Hukum dan HAM tidak keberatan dengan permintaan Kejaksaan mencekal Tommy Soeharto. Namun pencekalan baru akan dilakukan jika sudah ada surat resmi dari mereka.Hal itu tersirat dari pernyataan Menkum HAM Hamid Awaludin di sela acara pernikahan putra politisi Golkar, Muhammad Roem, di Jalan Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (9/11/2006)."Kejaksaan akan mencekal Tommy. Itu saya dengar pagi tadi. Jika memang Kejaksaan akan mencekal Tommy, ya kita cekal," tegas Hamid.Kejaksaan, imbuh dia, adalah lembaga yuridis yang mempunyai kewenangan mencekal orang. Pencekalan terhadap seseorang bisa dilakukan oleh Kejaksaan, polisi, pejabat keuangan, bea cukai, pajak dan KPK."Begitu dapat surat dari Kejaksaan, pihak imigrasi langsung mencekal," tegas dia.
(umi/nrl)











































