Polemik Rencana Bangun Puskesmas Kayu Putih hingga Warga Lapor Polisi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 27 Nov 2023 22:05 WIB
Foto: Ketua RW 01 Kayu Putih Mohamad Imson saat memberikan keterangan terkait rencana pembangunan Puskemas di RTH Kelurahan Kayu Putih (ANTARA/Syaiful Hakim)
Jakarta -

Rencana pembangunan puskesmas di ruang terbuka hijau (RTH) di Kayu Putih, Jakarta Timur (Jaktim), menuai penolakan. Warga menolak RTH dialih fungsi menjadi bangunan puskesmas.

Polemik pembangunan Puskesmas Kelurahan Kayu Putih itu memanjang hingga warga melaporkan pejabat kelurahan ke kepolisian. Warga mempolisikan pejabat Kelurahan Kayu Putih itu karena diduga merusak tembok pagar RTH Kayu Putih.

Simak, berikut sejumlah faktanya:

1. Warga Tolak RTH Jadi Puskesmas

Warga perumahan Tanah Mas RW 01 Kelurahan Kayu Putih menolak alih fungsi RTH menjadi puskesmas. Mereka menilai alih fungsi RTH akan mengurangi paru-paru kota dan daerah resapan air.

"Sebenarnya warga RW 01 tidak menolak adanya pembangunan Puskesmas, tetapi lahan yang akan dijadikan Puskesmas sudah menjadi zona ruang terbuka hijau sesuai Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," kata Ketua RW 01 Kayu Putih Mohamad Imson, dilansir Antara, Selasa (21/11/2023).

Warga pun kecewa dengan putusan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta yang hingga saat ini tetap memilih RTH tersebut sebagai lahan untuk dibangunnya Puskesmas Kelurahan Kayu Putih.

Karena itu, dia menyarankan agar Dinkes DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk memilih lahan lain milik PT Pulo Mas Jaya untuk dibuat Puskesmas karena masih terdapat wilayah milik perusahaan ini selain RTH yang dapat dibangun Puskesmas.

"Namun, saat ini pihak kelurahan dan kecamatan tetap memaksakan untuk membangun Puskesmas di sini (RTH) padahal di lahan lain ada yang lebih besar dan bukan RTH," kata Imson.

Warga menyebut tembok perumahan Taman Mas yang merupakan lokasi RTH dijebol pada Rabu (15/11). Warga pun memasang spanduk berukuran 3x1 meter di lokasi RTH yang bertuliskan 'Warga Menolak Perubahan Fungsi Ruang Terbuka Hijau'.

2. Pemkot Tetap Bangun Puskesmas di Lahan RTH

Pemkot Jaktim menyatakan tetap akan membangun puskemas di kawasan Perumahan Tanah Mas RW 01. Pemkot menyatakan lahan tersebut bukan milik warga.

"Tetap lanjut, saat ini sudah mulai pengeboran tanah, dan itu bukan RTH warga," kata Wali Kota Jaktim M Anwar usai Apel Kesiapsiagaan dan Deklarasi Pemilu Damai di lapangan Kantor Wali Kota Jaktim, dilansir Antara, Rabu (22/11).

Anwar mengatakan lahan RTH itu kerap dialihfungsikan untuk parkir mobil warga. Padahal lahan tersebut merupakan bagian aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Tapi itu digunakan parkir mobil selama ini, itu kan aset, nanti saya bermasalah dengan audit BPK. Namanya aset itu ada hitungannya, tidak bisa aset itu digunakan orang lain tidak jelas. Intinya, puskesmas itu dibutuhkan oleh warga di suatu tempat jadi kami harus mengakomodir," katanya.

Dia mengaku tidak ingin pembangunan puskesmas itu mengganggu aktivitas warga sekitar. Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya telah mempersiapkan antisipasi kemacetan bila Puskesmas telah dibangun.

Simak sejumlah fakta lain di halaman selanjutnya.




(jbr/dnu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork