KPK Era Nawawi: Prioritas Korupsi Kementan, Keterlibatan Pejabat Lain Diusut

KPK Era Nawawi: Prioritas Korupsi Kementan, Keterlibatan Pejabat Lain Diusut

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 27 Nov 2023 21:46 WIB
Nawawi Pomolango resmi menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri. Nawawi kemudian berbicara soal kelembagaan KPK dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Ketua KPK, Nawawi Pomolango (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pucuk pimpinan KPK kini berada di bawah kepemimpinan Nawawi Pomolango. Penuntasan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) akan menjadi prioritas KPK di era Nawawi.

"Jadi (korupsi) Kementan, itu juga menjadi prioritas kita tuntaskan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Dalam kasus korupsi di Kementan, KPK telah menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. SYL dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alexander mengatakan pengusutan kasus itu belum berhenti. Dugaan adanya keterlibatan pejabat lain diusut.

"Kalau ada keterlibatan para pejabat yang lain, ya kita tindak. Tentu semuanya berdasarkan kecukupan alat bukti," katanya.

ADVERTISEMENT

3 Klaster Korupsi di Kementan

Alexander mengatakan sejauh ini ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut. Salah satu klaster telah menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

"Saya sedikit menambahkan dari proses dumas tadi, kan ada tiga klaster kan sebetulnya yang dilaporkan masyarakat. Ada (pengadaan) sapi, hortikultura, dan pemerasan yang sudah naik (penyidikan) terkait dengan pemerasan," ujar Alexander.

Alexander mengatakan laporan dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan saat ini telah naik ke tahap penyelidikan. KPK tengah mencari adanya peristiwa pidana dari laporan tersebut.

"Sementara kemari sprinlidik pengadaan barang dan jasa, menyangkut siapa orangnya, kami masih dalam proses penyelidikan. Tentu saya tidak akan menyampaikan, kami masih mencari, penyelidik masih mencari peristiwa pidana, belum masih menyentuh pada orangnya atau orang yang diduga pelakunya," tutur Alexander.

Dalam klaster pemerasan di Kementan, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka. Para tersangka itu mulai dari mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.

(ygs/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads