Walhi cs 'Segel' Jalur Hijau Thamrin - Sudirman

Walhi cs 'Segel' Jalur Hijau Thamrin - Sudirman

- detikNews
Kamis, 09 Nov 2006 10:43 WIB
Jakarta - Apa jadinya jika kawasan jalan protokol di Jakarta, Jalan Thamrin hingga Jalan Sudirman, 'disegel'? Pita kuning akan membentang di jalur hijau kawasan tersebut, menunjukkan tidak boleh diganggu. Apakah Polda Metro Jaya yang memasang pita kuning itu? Ternyata bukan. Sekelompok aktivis lingkungan dari Walhi, Kaukus Lingkungan dan berbagai kelompok pecinta alamlah yang ramai-ramai memasang enviromental line yang mirip dengan police line tersebut."Pemasangan environmental line untuk menegaskan bahwa siapa pun tidak bisa mengganggu jalur hijau," cetus Ketua Walhi Jakarta Slamet Daroini saat dihubungi detikcom, Kamis (9/11/2006) pukul 10.00 WIB.Slamet bersama 20-an rekannya sesama aktivis berencana memasang environmental line pada pukul 10.30-12.00 WIB. Mereka akan memulai aksinya dari Bundaran HI menuju ke Jalan Sudirman. Di Jalan Sudirman, mereka berputar di sekitar halte Tosari kembali ke arah Bundaran HI menuju Jalan MH Thamrin.Aksi Walhi cs dilakukan menyusul perintah Gubernur DKI Jakarta untuk memangkas jalur hijau di Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin. Menurut Slamet, tindakan Gubernur Sutiyoso telah melanggar UU Lingkungan Hidup dan Perda DKI Nomor 6/1999 tentang Rencana Tata Ruang DKI Jakarta 2000-2010. Slamet melihat pemangkasan jalur hijau untuk pelebaran jalan untuk kendaraan pribadi berlawanan dengan kebijakan DKI yang lain. "Kebijakan Sutiyoso ini sebetulnya kotradiktif dengan kebijakan DKI yang lain, misalnya pembangunan busway untuk mengurangi volume kendaraan pribadi," jelas Slamet yang saat dihubungi sedang bersiap melakukan aksi.Tak pelak, Slamet dan rekan-rekannya mencurigai tindakan Sutiyoso memperlebar jalur kendaraan pribadi adalah untuk kepentingan bisnis. "Ada dugaan kepentingan bisnis semata, dengan mengorbankan lingkungan hidup dan publik yang membutuhkan jalur hijau," tandas Slamet. (aba/nrl)


Berita Terkait