Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mengajak setiap stakeholder terkait dan masyarakat mencegah terjadinya kekerasan pada anak. Menurutnya, Indonesia masih masih rentan kasus kekerasan pada anak dan belum menjadi 'rumah' yang ramah bagi generasi penerus bangsa.
Berdasarkan Catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Agustus 2023 terdapat 2.355 kasus yang dilaporkan terkait kekerasan anak. Sejumlah 723 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan anak yang berhubungan dengan satuan pendidikan. Sementara sepanjang 2022 pengaduan yang diterima KPAI terkait klaster perlindungan anak sebanyak 2.133 kasus.
"Kecenderungan angka kekerasan terhadap anak yang meningkat harus menjadi alarm bagi kita bahwa apa yang kita kerjakan saat ini masih belum menghadirkan lingkungan yang ramah terhadap generasi penerus bangsa," ujarnya dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan meningkatnya angka kasus kekerasan harus disikapi secara tegas melalui langkah-langkah yang nyata dalam bentuk evaluasi dan perbaikan dari upaya penanggulangan yang dilakukan selama ini.
Ia juga memaparkan data dari KPAI bahwa kekerasan di satuan pendidikan antara lain disebabkan dampak pembelajaran jarak jauh, pengaruh game online, penyimpangan relasi kuasa antara pendidik dan peserta didik serta penyalahgunaan relasi kuasa sesama peserta didik.
Ironisnya, KPAI juga mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak kerap terjadi di ranah domestik atau lingkungan keluarga. Padahal, lanjut Ririe, proses tumbuh kembang anak yang baik membutuhkan lingkungan sehat dan aman, sehingga di masa depan akan lahir generasi penerus bangsa yang berdaya saing dan berkarakter kuat.
Oleh karena itu, dia terus mendorong untuk mewujudkan lingkungan keluarga dan institusi pendidikan menjadi tempat yang aman dan ramah anak harus segera dilakukan. Ia berharap langkah-langkah yang sedang sedang digodok bersama pihak-pihak terkait mampu menekan angka kekerasan pada anak
Rerie mengajak seluruh semua pihak, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus konsisten diperkuat agar pelaksanaan setiap program yang bertujuan mewujudkan lingkungan keluarga dan sekolah ramah anak dapat segera direalisasikan.
(akd/ega)