Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Bakal Didakwa Terima Suap Rp 11,2 M

Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Bakal Didakwa Terima Suap Rp 11,2 M

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 27 Nov 2023 14:49 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Hasbi kini ditahan KPK.
Hasbi Hasan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan segera disidang. Dia bakal didakwa menerima suap terkait pengurusan perkara di MA.

"Hari ini Jaksa KPK Arif Rahman Irsady telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Hasbi Hasan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Status penahanan dari terdakwa beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Ali mengatakan ada dua dakwaan yang akan didakwakan kepada Hasbi Hasan. Hasbi diduga menerima gratifikasi dan suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim jaksa mendakwa dengan dua dakwaan sekaligus, yaitu penerimaan suap Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA," jelas Ali.

Di dakwaan gratifikasi, Hasbi Hasan diduga menerima fasilitas penginapan dan perjalanan wisata senilai ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

"Dakwaan penerimaan gratifikasi Rp 630 juta untuk fasilitas menginap dan perjalanan wisata. Uraian utuh dakwaan dimaksud akan dibacakan setelah menerima penetapan hari sidang pertama," ujar Ali.

Ali juga menyinggung soal adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK dan mengklaim bisa menangani perkara yang diusut KPK. Dia memastikan tiap klaim tersebut tidak benar.

"Kami tegaskan bahwa sistem penanganan perkara di KPK dilakukan secara profesional dengan melibatkan penyelidik, penyidik, penuntut, dan pimpinan. Sehingga secara orang-per-orang tidak bisa mengatur suatu keputusan proses penanganan perkara," ujar Ali.

(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads