Polisi menangkap Lukman Dolok Saribu (57), warga Sorong, Papua Barat terkait videonya yang diduga menghina Nabi Muhammad dan meminta Israel membantai orang Indonesia di Palestina viral. Begini tampang Lukman ketika ditangkap.
Dilansir detikSumut, Senin (27/11/2023) ada dua foto yang diterima detikSumut tentang penangkapan Lukman. Foto pertama menampilkan Lukman yang memakai baju kuning lengan panjang tengah diapit dua polisi. Mereka difoto dengan latar belakang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Toba.
Sedangkan foto kedua Lukman sudah memakai baju tahanan dengan tangan terborgol kabel ties. Lukman yang difoto dengan latar belakang Sat Reskrim Polres Toba juga memperlihatkan ponsel yang menampilkan video viralnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Lukman telah ditangkap di Kabupaten Toba. "Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara," kata Hadi, Senin (27/11/2023).
Perwira menengah Polri itu sendiri belum memerinci lebih jauh soal kasus itu. Dia mengatakan pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Sumut. Namun, Hadi menyebut kasus itu dilaporkan oleh Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Sumut Dedi Hermanto Sitorus ke Polda Sumut pada Minggu (26/11).
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Jurnalis Palestina Motaz Azaiza Jadi 'Man of the Year' Majalah GQ