Praka Riswandi dkk Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Imam Masykur

Praka Riswandi dkk Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Imam Masykur

Muchamad Sholihin - detikNews
Senin, 27 Nov 2023 11:00 WIB
Sidang Riswandi dkk (Sholihin-detikcom)
Sidang Riswandi dkk (Sholihin/detikcom)
Jakarta -

Tiga terdakwa kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir, menjalani sidang tuntutan hari ini. Ketiga terdakwa dihadirkan langsung di ruang sidang.

Sidang dipimpin oleh hakim ketua Kolonel chk Rudy Dwi Prakamto dan hakim anggota Letnan Kolonel Idolohi dan Mayor Kum Aulia Dandel.

"Apakah Terdakwa dalam keadaan sehat?" tanya hakim ketua kepada tiga terdakwa memulai persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehat," jawab ketiganya.

Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir sebelumnya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur. Mereka juga didakwa menganiaya dan menculik Imam Masykur. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Senin (30/10).

ADVERTISEMENT

"Kesatu primer Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP, secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana. Subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP. Secara bersama-sama melakukan pembunuhan," kata Oditur Militer membacakan dakwaan.

"Lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP secara bersama-sama melakukan penganiayaan mengakibatkan mati dan Padalarang 328 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Secara bersama-sama melakukan penculikan," lanjutnya.

Mereka disebut melakukan pembunuhan berencana pada 12 Agustus 2023. Imam Masykur disebut sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, dan diduga menjual obat-obatan golongan G (obat keras) secara ilegal.

Ketiganya disebut menculik Imam dan meminta uang Rp 50 juta agar Imam dilepas. Namun permintaan itu tak dituruti hingga akhirnya Imam disiksa hingga tewas.

(sol/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads