DPR Diminta Perketat Seleksi Hakim Agung

DPR Diminta Perketat Seleksi Hakim Agung

- detikNews
Kamis, 09 Nov 2006 07:54 WIB
Jakarta - DPR diminta lebih memperketat lagi seleksi hakim agung. Hal ini untuk menghindari kekecewaan publik atas lolosnya nama calon hakim agung yang bermasalah dari tangan Komisi Yudisial (KY)."Kalau membatalkan keputusan KY, sudah terlambat. Tinggal memperbaiki dan memperketat ditingkat seleksi di DPR," kata pakar hukum UGM Deny Indrayana kepada detikcom, Kamis (9/11/2006).Denny pun menyayangkan lolosnya salah satu calon hakim agung dari proses seleksi KY. Padahal, calon itu telah mempunyai status tersangka dalam penggelapan sejumlah dana."Sangat disayangkan keputusan KY itu. Karena bagaimanapun Achmad Ali sudah sebagai tersangka. Itu fakta hukumnya," ujar peraih Doktor of Philosophy (Ph.D) dari Faculty of Law University of Melbourne Australia ini.Lebih lanjut, Deny menyesalkan sikap KY yang melakukan kecerobohan itu. Menurutnya, hak menguji calon hakim agung yang dimiliki KY merupakan satu-satunya wewenang KY setelah kewenangan lain telah dipangkas oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun kesempatan itu ternyata tidak diselesaikan dengan memuaskan."Ini batu sandungan yang besar bagi KY. Itulah kewenangan yang dimiliki KY setelah wewenangnya dipangkas Mahkamah Konstitusi. Tetapi hasilnya malah seperti ini. Harusnya lebih baik," urainya.Dalam pandangannya, keputusan KY itu justru akan berdampak buruk bagi KY sendiri. Dengan meloloskan Achmad Ali, keberadaan KY justru dipertanyakan."Harusnya KY lebih hati-hati karena taruhannya sangat besar. Ini menyangkut eksistensi konstitusi KY itu sendiri. KY seperti diujung tanduk," tandas Deny. (Ari/ndr)


Berita Terkait