Tambak Udang Vaname/Shrimp Estate Kalimantan Tengah seluas 40,17 hektare yang dibangun di Desa Sungai Raja Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara merupakan salah satu program prioritas Provinsi Kalimantan Tengah. Program ini menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi wilayah pesisir pantai Kalimantan Tengah.
Program tersebut merupakan terobosan inovatif yang digagas oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dengan membangun klaster-klaster tambak udang modern konsep zero waste dan berkelanjutan. Sehingga memberikan dampak sosial ekonomi masyarakat bagi peningkatan pendapatan daerah dan menjadi trigger bagi daerah di kabupaten pesisir lainnya.
Sugianto meyakini program Shrimp estate dapat memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD), menyerap tenaga kerja lokal, menjadi model budidaya udang vaname berkelanjutan baik di Kalteng maupun nasional, dan menjadi komoditi ekspor andalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya optimis shrimp estate dapat menjadi jembatan sinergitas lintas sektor dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan di Kalteng sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan target nasional 2 juta ton udang pada tahun 2024," ungkap Sugianto, dalam keterangan tertulis, Minggu (26/11/2023).
Menurutnya potensi kekayaan sumber daya alam Kalteng cukup berlimpah, namun masih belum berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Untuk itu perlu inovasi dan terobosan yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
Pembangunan Tambak udang vaname/shrimp estate menurutnya sangatlah tepat untuk menjadi daya ungkit perekonomian di daerah pesisir.
"Total luas area yang dibangun 40,17 hektare, dan pembangunan infrastrukturnya sudah mencapai 94# terdiri dari 4 klaster tambak udang yang memiliki jumlah kolam sebanyak 72 buah. Sehingga pada bulan Desember tahun ini kita sudah bisa melakukan penebaran benur," imbuh Sugianto.
Gubernur Kalteng dua periode itu menyebut pembangunan klaster tambak udang/Shrimp Estate di Desa Sungai Raja ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, suksesnya pembangunan tambak udang/shrimp estate diperlukan adanya dukungan dan keseriusan dari seluruh pemangku kepentingan baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Sukamara, Perusahaan tambak mitra, perbankan, perguruan tinggi, dan pelaku usaha perikanan lokal.
"Keterlibatan dari stakeholder dan berbagai pihak dibutuhkan dalam mensukseskan program prioritas ini. Inovasi akan tidak memiliki nilai, apabila semangat kebersamaan dalam mencapai tujuan tidak terbangun dengan baik," imbuh Sugianto.
"Untuk itu sinergitas dan kolaborasi baik pemangku kepentingan dan semua elemen masyarakat, menjadi penentu dalam keberhasilan" sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah Darliansjah menambahkan sebagai pengelola Shrimp Estate, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut (PBAPL) Kumai menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), melibatkan kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) , BUMDes, kelompok pemuda, dan kelompok masyarakat perikanan lainnya.
Harapannya, bisa menjadi tonggak keberhasilan dalam manajemen pengelolaan sehingga dapat berhasil memberikan manfaat bagi masyarakat pembudidaya khususnya di wilayah pesisir Kalteng.
Pembangunan tambak udang/Shrimp Estate Kalteng yang berada di Kabupaten Sukamara ini dikawal para tenaga profesional akuakultur dan tenaga profesional laboratorium dari Denfarm PT. Central Proteina (CP) Prima Sidoarjo, juga melibatkan tenaga kerja lokal yang telah dilatih.
(akn/ega)