Dana Nasabah IBIST Diduga Dikelola untuk Main Valas
Rabu, 08 Nov 2006 18:40 WIB
Jakarta - Diduga dana yang disetor oleh para nasabah dipakai pengelola IBIST Consult untuk main valas. Bisa juga diduga, karena sudah tidak ada lagi dana segar yang disetor nasabah, akhirnya lembaga perbankan yang bisa dikategorikan bank gelap itu kolaps.Pendapat tersabut disampaikan Pengamat Investasi STIE YPKP Bandung Yayan Cahyana saat dihubungi detikcom melalui telepon, pukul 16.40, Rabu (8/11/2006). Menurut dia, modus operandi IBIST masuk dalam kategori bank gelap. Di mana statusnya di Bank Indonesia tidak jelas dan keuntungan yang ditawarkan melebihi ketentuan SBI."Jika dilihat dari kode etik perbankan dan akal sehat, bunga 4% setiap bulan itu tidak wajar. Perbankan biasa kan cuma 12% per tahun. Itu juga akan menyulitkan pengelolanya, karena mereka harus melakukan investasi yang keuntungan harus jauh lebih besar," ujarnya.Menurut Yayan, investasi yang paling memungkinkan untuk dikembangkan oleh pengelola IBIST adalah main valas. Sebab keuntungan yang akan diperoleh lebih cepat dan besar. Meskipun risiko yang akan ditanggung pun besar juga. "Investasi melalui valas ini mungkin dilakukan jika usahanya telah berlangsung lama," ujarnya. Seperti berita sebelumnya, Kapolres Bandung Barat Budi Setiawan mengatakan bahwa usaha ini telah berjalan sejak 1991. Namun menurut Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Edmon Ilyas, sesuai dokumen akta notaris, IBIST baru tercatat pada 2003 lalu. "IBIST tercatat di notasis Nirmala Sari Bandung pada 2003 lalu," ujar dia Rabu siang kepada wartawan di Mapolwiltabes Bandung, Jalan Jawa. Jika memang baru tiga tahun lalu, menurut Yayan, kemungkinan besar dana segar yang diperoleh dari nasabah baru mulai menipis, sehingga pengelola tidak dapat lagi membayar royalti kepada para nasabah. "Jadi seperti gali lubang tutup lubang. Royalti yang dibayarkan kepada ribuan nasabah itu diambil dari dana segar yang disetor. Lama kelamaan kan akan habis," tutur dia.
(asy/sss)











































