Departemen Perindustrian Paling Tidak Patuh Setor LHKPN
Rabu, 08 Nov 2006 18:05 WIB
Jakarta - Instansi mana yang pejabatnya paling tidak patuh melaporkan harta kekayaan? Departemen Perindustrian! Kalau yang paling patuh? Adakah?KPK melansir data-data tingkat kepatuhan lembaga/instansi negara dalam menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).Tercatat, tingkat kepatuhan di Departemen Perindustrian paling minim, yakni hanya sebesar 3,61 persen dari 194 pejabat wajib lapor pimpinan Fahmi Idris ini yang baru melaporkan LHKPN-nya.Sedangkan instansi yang paling patuh adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kantor yang dihuni Adhyaksa Dault ini tercatat seluruh wajib lapornya, 2 orang, sudah melaporkan LHKPN.Selain itu, jika dilihat berdasarkan kelembagaan, lembaga yudikatif tercatat paling rendah, yakni hanya 40,64 persen dari 21.159 jumlah wajib lapor yang sudah melaporkan LHKPN-nya.Angka tersebut lebih rendah dibanding dengan penyelenggara negara di tingkat eksekutif yang sebesar 53,76 persen. Lalu disusul bidang legislatif yang mencapai 68,63 persen. Sedangkan BUMN/BUMD tercatat pegawainya lebih patuh dibanding 3 bidang lainnya itu, yakni sebesar 69,95 persen.Sedangkan secara nasional, tingkat kepatuhan dari penyelenggara negara untuk menyerahkan LHKPN hanya 55,46 persen dari 118.718 penyelenggara negara wajib lapor.Demikian data yang diterima detikcom dari Direktur LHKPN KPK M Sigit, Rabu (8/11/2006). Data terakhir per 6 November 2006.Instansi yang berganti nama tetap disertakan yang versi lama maupun versi baru, seperti Depkominfo yang dulunya bernama Kementerian Kominfo. Kemudian Deperindag yang kini menjadi Depperin dan Depdag.Berikut ini urutan instansi mulai dari yang paling patuh ke yang paling tidak patuh melaporkan LHKPN:1. Kementerian Pemuda dan Olahraga, wajib lapor 2 orang, prosentase 100 persen2. Kementerian PAN, 68 orang, 98,53 persen3. Depkominfo, 94 orang, 97,87 persen4. Kementerian Ristek, 28 orang, 92,86 persen5. Dephub, 560 orang, 92,32 persen6. Kementerian BUMN, 19 orang, 84,21 persen7. Depkeu, 2.866 orang, 82,10 persen8. Depnakertrans, 132 orang, 80,30 persen9. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, 47 orang, 74,47 persen10. Depbudpar, 112 orang, 74,11 persen11. Dephut, 175 orang, 72,00 persen12. Kementerian Pemberdayaan Perempuan, 91 orang, 70,33 persen13. Depag, 178 orang, 70,22 persen14. Kementerian LH, 93 orang, 65,59 persen15. Departemen ESDM, 564 orang, 59,93 persen16. Kementerian Kominfo, 45 orang, 53,33 persen17. Depkum dan HAM, 270 orang, 52,59 persen18. Kementerian Koperasi dan UKM, 128 orang, 52,34 persen19. Deptan, 572 orang, 51,22 persen20. Dephan, 150 orang, 50 persen21. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, 23 orang, 47,83 persen22. Departemen Pekerjaan Umum, 748 orang, 46,79 persen23. Depdiknas, 1.456 orang, 40,80 persen24. Depsos, 189 orang, 40,21 persen25. Depkes, 491 orang, 37,47 persen26. Deplu, 946 orang, 36,79 persen27. Depperindag, 309 orang, 34,30 persen28. Depdagri, 388 orang, 27,32 persen29. Departemen Kelautan dan Perikanan, 598 orang, 14,55 persen30. Depdag, 111 orang, 8,11 persen31. Kementerian Perumahan Rakyat, 63 orang, 7,94 persen32. Depperin, 194 orang, 7,94 persen
(ary/sss)











































