Tekun Berkeras UN Akibatkan Siswa Berakhlak Buruk
Rabu, 08 Nov 2006 17:57 WIB
Jakarta - Ujian Nasional (UN) tetap diyakini menyebabkan peserta didik berakhlak buruk. Karena itu, Tim Advokasi Korban UN (Tekun) menolak eksepsi yang disampaikan pemerintah selaku tergugat."UN merupakan salah satu bagian formulasi pendidikan yang telah menyebabkan peserta didik berakhlak buruk. Dan karena tidak fleksibel bagi warga negara maka merupakan pelanggaran pemenuhan hak atas pendidikan," ujar anggota Tekun, Gatot.Hal itu disampaikan dia dalam sidang yang berlangsung di PN Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (8/11/2006).Menurut Tekun, evaluasi belajar dengan penyelenggaraan UN bertentangan dengan kewajiban hukum Mendiknas sebagai tergugat II. Karena seharusnya Mendiknas dapat mencari tahu apakah benar peserta didik yang tidak lulus UN masuk kategori malas dan bodoh."Kalau masuk kategori itu, apa gurunya juga malas dan bodoh? Kenapa? Apa karena standar pendidikannya terdapat kesalahan dalam penerapan atau selama ini tidak pernah dilakukan evaluasi belajar," Gatot mempertanyakan.Menurut dia, kuasa hukum para tergugat yang mengatakan bahwa sangat wajar bila peserta didik juara olimpiade fisika tidak lulus UN dikarenakan mereka hanya menguasai ilmu fisika tapi tidak menguasai ilmu-ilmu lainnya sangat tidak humanis dan tidak menghargai peserta didik."Selain itu, negara yang lebih maju seperti Spanyol, AS, Jepang, Cina, dan Jerman telah menggunakan akar budaya masyarakatnya untuk meningkatkan kualitas individu masyarakatnya tanpa meniru model pendidikan negara lain, seharusnya Indonesia juga bisa mencari potensi itu," tandas Gatot.Ketua majelis hakim Andriani Nurdin memundurkan sidang hingga 15 November dengan agenda pembacaan putusan.
(nvt/asy)











































