Nurwahid Imbau Kasus Nurmahmudi Diselesaikan Secara Elegan

Nurwahid Imbau Kasus Nurmahmudi Diselesaikan Secara Elegan

- detikNews
Rabu, 08 Nov 2006 15:42 WIB
Jakarta - Pemerintahan Kota Depok kembali bergejolak. Kali ini kebijakan Walikota Nurmahmudi Ismail dianggap nyeleneh. DPRD pun berniat meng-impeachment-nya. Namun mantan ketua umum PKS, Hidayat Nurwahid, meminta kasus Nurmahmudi diselesaikan secara elegan."Silakan (impeachment), tapi selesaikan dengan cara-cara yang menghadirkan pembelaan terhadap rakyat dan penegakan hukum," ujar Hidayat.Hidayat menyampaikan hal itu usai acara Jambore Anak Nasional 2006 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (8/11/2006).Kasus Nurmahmudi berawal dari beberapa kebijakannya yang dianggap menyimpang. Salah satunya terkait pengucuran dana Rp 211 juta kepada LPM Tugu untuk Sistem Pengolahan Sampah Terpadu, pemasangan baliho yang dianggap menyalahi hukum dan memperkaya diri sendiri, dan pengangkatan staf pendukung walikota yang dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi dan peraturan perundang-undangan.Lima fraksi di DPRD Kota Depok pun, minus FPKS, menggelar rapat paripurna pada Senin 6 November terkait pengajuan hak interpelasi, hak angket dan pendapat hukum MA tentang kebijakan Nurmahmudi.Namun FPKS menganggap rapat tersebut melanggar tata tertib dan UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, karena tidak memenuhi syarat 3/4 anggota yang hadir.Total anggota DPRD Kota Depok tercatat 45 orang. Dari jumlah itu hanya 33 orang yang hadir dan 12 anggota lainnya dari FPKS tidak hadir. (umi/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait