Johanis Tanak: Akses Firli di KPK Diputus, Kalau ke Kantor Sah Saja

Johanis Tanak: Akses Firli di KPK Diputus, Kalau ke Kantor Sah Saja

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 25 Nov 2023 05:25 WIB
Jakarta -

Akses Firli Bahuri di KPK akan diputus setelah surat keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian sementara sebagai Ketua KPK terbit. Namun Firli masih diizinkan jika tetap mau berkantor di gedung KPK.

"Kalau ke kantor, sah-sah saja karena dia kan hanya diberhentikan sementara," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023) dini hari.

Tanak mengatakan pihaknya tidak bisa melarang jika Firli Bahuri masih ingin datang ke KPK. Namun Firli dipastikan tidak akan dilibatkan dalam penanganan hingga pengambilan keputusan di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya, dalam kedudukan beliau, tugas dan kewenangannya diberhentikan, tidak boleh, tidak mengambil keputusan apa pun juga," jelas Tanak.

Dia menambahkan, kewenangan Firli otomatis berakhir setelah Presiden Jokowi menerbitkan keppres terkait pemberhentian sementara Firli sebagai Ketua KPK.

ADVERTISEMENT

"Pemutusan akses sejak adanya keputusan presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau sebagai ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai proses hukum selesai," katanya.

"Segala kewenangan-kewenangan yang ada beliau sebagai pimpinan itu berakhir sementara sampai dengan ada keputusan yang ada berkekuatan hukum tetap," sambung Tanak.

Presiden Jokowi diketahui telah menandatangani keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai Ketua Sementara KPK.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11).

Ari mengatakan keppres itu diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam. Jokowi baru tiba seusai kunker dari Kalimantan Barat.

Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub dalam nomor 116 tanggal 24 November 2023.

(ygs/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads