Dicuri dan Diperdagangkan, Mobil BMG Ditemukan
Rabu, 08 Nov 2006 15:10 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya membekuk 3 tersangka pembeli mobil Toyota Avanza curian. Mobil ini ternyata milik BMG DKI Jakarta yang dilaporkan hilang beberapa waktu lalu."Setelah dicek di Samsat, pemilik asli mobil adalah BMG Jakarta yang dilaporkan hilang di Polres Bekasi," ungkap Kasat V Ranmor Direskrimum Polda Metro Jaya Kompol Nico Afinta di kantornya Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (8/11/2006).Ketiga tersangka yaitu FAT, MUL, dan AM ditangkap Kamis 2 November di kawasan Halim, Jakarta Timur. Polisi bergerak atas informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli mobil curian di Pasaraya Manggarai, Jakarta, pada Rabu 1 November 2006.Pada Kamis 2 November, Toyota Avanza 2006 berwarna silver metalik dengan nopol B 8494 XG ini melintas di Pondok Gede dan masuk ke Tol Jagorawi. Tim dari unit Ranmor membuntuti sambil mengecek nopol mobil tersebut.Samsat Polda Metro Jaya kemudian mengkonfirmasi nopol tersebut palsu. "Saat mobil itu keluar di pintu Tol Halim, Jakarta Timur, kita langsung pepet dan dipaksa berhenti," lanjut Nico.Ketiga penumpang yaitu FAT, MUL, dan AM ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan. Mobil ini bernopol asli B 1750 VQ milik BMG DKI Jakarta.Kepada polisi, mereka mengaku membeli mobil beserta STNK dan nopol palsu seharga Rp 25 juta dari HUS. Mereka mendapat pesanan dari IW yang berdomisili di Aceh untuk membeli mobil curian.Para tersangka yang juga berasal dari Aceh ini kemudian menghubungi HUS dan bertransaksi di Pasaraya Manggarai.Mereka dikenakan pasal 263 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman pidana 6 tahun dan pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun. HUS dan IW hingga saat ini masih diburu polisi.
(fay/asy)