Tommy Soeharto Terancam Dicekal

Tommy Soeharto Terancam Dicekal

- detikNews
Rabu, 08 Nov 2006 14:58 WIB
Jakarta - Baru 10 hari keluar dari sel LP Cipinang, kebebasan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terusik. Kejati DKI Jakarta meminta Kejagung mencekal Pangeran Cendana ini. Pencekalan guna mempermudah pengawasan Tommy yang bebas bersyarat."Kami sudah melapor dan meminta Jaksa Agung untuk melanjutkan pencekalan terhadap Tommy. Kita ajukan, tetapi memang secara yuridis formal itu sudah di luar kewenangan jaksa sebenarnya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Darmono di Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2006).Berdasarkan ketentuan, menurut dia, pencekalan bisa dilakukan apabila terkait perkara pidana. Keterkaitan itu pertama dalam tingkat penyidikan, dan kedua dalam penuntutan."Keterkaitan ini sudah dilalui dalam masalah Tommy. Namun kami masih mempunyai cantolan hukumnya untuk mengajukan permohonan cekal. Ini kaitannya dalam wewenang jaksa melaksanakan pengawasan pelaksanaan bebas bersyarat," ujarnya.Tommy bebas bersyarat pada 30 Oktober 2006 setelah menjalani 2/3 masa hukumannya. Tommy dipidana dalam kasus penembakan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita dan kepemilikan senjata api secara ilegal. Dia dihukum 10 tahun penjara oleh MA. Namun dalam masa tahanannya, Tommy berhasil mendapatkan remisi 37 bulan 10 hari. (aan/sss)


Berita Terkait