Gagasan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengenai SDGs Desa, menjadi kesepakatan bersama Forum 13th ASEAN Ministers Meeting Rural Development and Poverty Eradication (AMMRDPE).
Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini memaparkan strategi Indonesia dalam melokalkan SDGs global sampai level desa, yang disesuaikan dengan karakteristik dan kearifan lokal dari masing-masing desa.
Ia menyebut Indonesia telah menginisiasi SDGs Desa dengan mengintegrasikan 17 tujuan SDGs global ke dalam kehidupan masyarakat pedesaan. Pelaksanaanya disesuaikan dengan strategi dan kebutuhan unik masing-masing desa.
"Tujuh belas tujuan ini dijiwai oleh kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif, untuk mengafirmasi dan menguatkan kekhasan dan lokalitas pembangunan desa-desa di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).
Profesor Kehormatan UNESA Surabaya ini menjelaskan SDGs Desa merupakan arah kebijakan pembangunan yang memiliki 17 tujuan, yaitu desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, dan pendidikan desa berkualitas.
Ada juga keterlibatan perempuan desa, desa dengan air minum dan sanitasi aman, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, dan desa tanpa kesenjangan.
Kemudian kawasan permukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, serta kemitraan untuk pembangunan desa.
Lebih lanjut, Gus Halim mengatakan selaras dengan semangat 'no one left behind', SDGs Desa ada untuk memberdayakan masyarakat agar memiliki kendali atas setiap proses pembangunan, mendorong inklusivitas, kesetaraan gender dan partisipasi masyarakat.
"SDGS Desa berkontribusi terhadap 74 persen pencapaian SDGs Nasional di Indonesia. Kami telah membuktikan bahwa keterlibatan akar rumput dapat mewujudkan masa depan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat pedesaan," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Untuk diketahui, rapat tingkat Menteri ASEAN untuk Pembangunan Perdesaan dan Pengentasan Kemiskinan ke-13 ini berlangsung di Marina Bay Sands, Singapura yang mengusung tema 'Strengthening Community-based Approaches and Social Protection for Poverty Alleviation'.
Lebih jauh, di akhir berlangsungnya rapat, seluruh Menteri ASEAN menyampaikan pernyataan delapan komitmen bersama yang merupakan gagasan dan usulan Indonesia.
Gagasan tersebut merupakan bagian dari sharing implementasi kebijakan pembangunan desa, yang telah dilaksanakan oleh Kemendes PDTT dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu mendapat dukungan penuh dan positif oleh seluruh peserta AMMRDPE Ke-13.
Lebih rinci, berikut delapan komitmen bersama yang dinyatakan oleh seluruh Menteri ASEAN.
1. Mendorong semua negara anggota untuk meninjau dan mensinergikan kebijakan dan program yang relevan di tingkat nasional mengenai pembangunan pedesaan, pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial termasuk kesehatan.
Dengan mengingat pembelajaran dari pandemi COVID-19, dengan terus menginvestasikan dana publik untuk perlindungan sosial, menjajaki pendanaan campuran dengan sektor swasta, dan mempertimbangkan megatren.
Seperti perubahan demografi, dampak perubahan iklim, dan kemajuan teknologi yang pesat, yang berdampak pada sistem perlindungan sosial, sehingga tidak ada yang tertinggal.
2. Memperkuat pendekatan berbasis komunitas di masyarakat pedesaan dan perkotaan dalam perancangan, implementasi, dan penilaian upaya perlindungan sosial yang menyasar masyarakat miskin dan rentan.
Serta upaya pemberdayaan yang meramaikan pengembangan usaha lokal di pedesaan dan perkotaan termasuk sektor nano, mikro, dan mikro. dan usaha kecil.
3. Memanfaatkan jaringan desa di ASEAN untuk lebih mempromosikan dan menerapkan pendekatan berbasis masyarakat di kawasan melalui fasilitasi kolaborasi antar desa dan memungkinkan desa mempercepat transformasi pedesaan dan berkontribusi pada pengentasan kemiskinan di ASEAN.
4. Menegaskan kembali keterkaitan antara langkah-langkah kebijakan pembangunan pedesaan, pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial termasuk cakupan kesehatan universal, dengan pencapaian SDGs, dan pentingnya pembuatan, pengumpulan, dan analisis data.
5. Memperkuat kemitraan dengan negara-negara ASEAN plus tiga, mitra dialog ASEAN, dan mitra ASEAN lainnya, untuk meningkatkan pertukaran pengetahuan dan pembangunan kapasitas melalui pendekatan berbasis komunitas termasuk memobilisasi sumber daya.
6. Memperkuat suara para pemangku kepentingan di tingkat masyarakat untuk memastikan rancangan dan penyampaian perlindungan sosial dasar yang efektif bagi masyarakat miskin dan rentan. Terutama mengenai sistem perlindungan sosial yang responsif terhadap guncangan dan adaptif.
7. Menegaskan kembali komitmen untuk memastikan partisipasi yang bermakna dari kelompok rentan, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas di lingkungan pedesaan atau perkotaan menuju pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berketahanan.
Serta artikulasi dimensi gender untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak perempuan dalam agenda pembangunan pedesaan dan pengentasan kemiskinan.
8. Menugaskan pertemuan pejabat senior tentang pembangunan pedesaan dan pengentasan kemiskinan (SOMRDPE). Melakukan kolaborasi lintas sektoral dan antarpilar dengan badan sektoral ASEAN terkait dan mitra ASEAN untuk mempercepat implementasi rencana aksi kerangka kerja ASEAN tentang pembangunan pedesaan dan pengentasan kemiskinan 2021- 2025.
Hal itu untuk memastikan penyelesaiannya pada tahun 2025, dan operasionalisasi rencana induk ASEAN tentang pembangunan pedesaan, serta kerangka kerja ASEAN lainnya yang relevan seperti pernyataan bersama para pemimpin ASEAN tentang pembentukan jaringan desa ASEAN.
(anl/ega)