Belum Diangkat PNS, Guru Bantu Minta DPD Desak Menneg PAN
Rabu, 08 Nov 2006 12:40 WIB
Jakarta -
Resah keluh kesahnya tak kunjung ditanggapi pemerintah, guru bantu mengadu ke DPD agar mendesak Kementerian PAN segera mengangkat mereka menjadi PNS.8 Perwakilan DPP Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) mendatangi Panitia Ad Hoc (PAH) III DPD. Mereka meminta DPD membantu pengangkatan guru bantu menjadi PNS dalam rekrutmen 2006-2007."Kita sudah dijanjikan Menneg PAN akan diangkat semuanya, tapi janji tinggal janji," keluh Sekjen DPP FKGBI Abdurrafiq usai rapat dengar pendapat dengan DPD di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (8/11/2006).Menurut Rafiq, dari 212.076 guru bantu, hanya 51.654 guru bantu yang diangkat sebagai PNS pada 2005. Sisa 160.411 guru bantu belum diangkat hingga kini.Rafiq mengancam akan menyomasi Menneg PAN jika sampai 2007 belum ada kejelasan status rekan-rekannya. "Kita berjuang sejak 2 Mei 2005. Kita sudah ke DPR dan DPD. Kalau tetap tidak diperhatikan, kita akan somasi," ancamnya.Ketua PAH III DPD Nuzron Joher berjanji akan segera menyampaikan tuntutan ini kepada Menneg PAN Taufiq Effendi dalam rapat kerja pada 15 November 2006. Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak memenuhi tuntutan guru bantu ini."Menneg PAN sudah berjanji sampai bilang 'Demi Allah'. Tahun 2007 harus selesai. Tidak ada alasan untuk mengulur lagi, kasihan mereka," ujar Nuzron.Anggota DPD asal Jambi ini mengusulkan agar dana voucher pendidikan yang kontroversial dialihkan untuk mendanai pengangkatan guru bantu. "Kalau alasan dana, tidak usah lagilah voucher-voucher itu. Buat angkat guru bantu saja," tandasnya.
(fay/sss)










































