Bos IBIST Dicekal dan Masuk DPO
Rabu, 08 Nov 2006 12:19 WIB
Jakarta - Penanggung jawab perusahaan Interbanking Bisnis Terencana (IBIST) Wandi Sofian resmi dicekal. Dia juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polwiltabes Bandung, AKBP Arif Ramdani, di kantornya, Jl Jawa, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/11/2006)."Pencekalan terhadap Wandi Sofian sudah dilakukan tadi malam. Surat pencekalan baru diserahkan ke Imigrasi tadi pagi," kata Arif.Arif juga membantah berita yang menyatakan bahwa Wandi sudah tertangkap dan saat ini berada di Mabes Polri. Menurut dia, kabar tersebut tidak benar. Polisi sampai saat ini masih melacak keberadaan Wandi."Kita telah melakukan koordinasi dengan kepolisian di berbagai daerah. Termasuk juga dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk penyelidikan," tutur Arif.Mapolwiltabes Bandung juga membuka posko pengaduan bagi nasabah IBIST. Namun menurut pantauan detikcom, jumlah nasabah yang datang tidak seramai di posko pengaduan yang di buka di kantor IBIST, Jl Muliasari, Sukagalih, Sukajadi, Bandung.
(djo/asy)











































