Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memberikan klarifikasi terkait obat keras yang dikonsumsi oleh artis Nafa Urbach. Polisi menyebut bahwa obat tersebut adalah Neuralgin, yang tidak harus memakai resep dokter.
Kasubdit 3 Dittipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Toto Triwibowo menjelaskan awalnya pihaknya melakukan razia di kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/11) malam. Saat itu ditemukan Nafa Urbach bersama 2 orang temannya di kafe tersebut.
"Pada saat kita lakukan razia, ada tiga orang yang salah satunya yaitu NU yang di dalam tasnya ditemukan obat Neuralgin," kata Toto, kepada detikcom, Jumat (24/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nafa Urbach dan 2 temannya kemudian dibawa ke Mabes Polri dan dimintai keterangan soal obat tersebut. Kepada polisi, Nafa Urbach menyatakan obat tersebut ia konsumsi untuk sakit kepala.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan kepada artis NU tersebut, beliau menyampaikan bahwa obat itu adalah obat sakit kepala, obat Neuralgin," katanya.
Penyidik telah berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM terkait obat tersebut.
"Setelah kita koordinasi ke Kemenkes dan BPOM bahwa obat tersebut dijual bebas dan tanpa perlu resep dokter," katanya.
Toto memastikan Nafa Urbach tidak melakukan pelanggaran terkait penggunaan obat tersebut.
"Tidak ada. Itu termasuk obat keras, bukan golongan G, dijual bebas dan tanpa resep dokter," katanya.
Selain Nafa Urbach, temannya kedapatan membawa obat autoimun.
"Ada itu obat autoimun dan ada resep dokternya," tuturnya.
Toto mengatakan tidak ada permasalahan pada Nafa Urbach dan dua temannya. Jadi, setelah pemeriksaan selesai, mereka diperbolehkan pulang.
Simak Video 'Nafa Urbach Angkat Bicara soal Disebut Konsumsi Obat Keras di Kafe Senopati':