KPK mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Belasan orang itu kini mulai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan.
"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
OTT di Kaltim dilakukan pada Kamis (23/11) sekitar pukul 13.00 Wita. Kegiatan itu merujuk pada laporan masyarakat yang diterima KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan tangkap tangan dimaksud merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023," ujar Ali.
Ali mengatakan 11 orang yang diamankan ini terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Penyelenggara negara di kasus ini merupakan pejabat di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.
"BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Ali.
Dia menambahkan OTT ini berkaitan dengan dugaan suap yang bersumber pada APBN/APBD di Kalimantan Timur.
"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/ atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," pungkas Ali.
Simak Video 'KPK OTT di Kaltim, 11 Orang Diamankan':