Polisi Tangkap 29 Bandar-Pemakai Narkoba di Bogor, Sabu hingga Ganja Disita

Polisi Tangkap 29 Bandar-Pemakai Narkoba di Bogor, Sabu hingga Ganja Disita

Muchamad Sholihin - detikNews
Jumat, 24 Nov 2023 13:12 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso rilis kasus narkoba
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso merilis kasus narkoba. (Solihin/detikcom)
Bogor Kota -

Polresta Bogor Kota menangkap 29 pengedar dan pengguna berbagai jenis narkoba selama November 2023. Barang bukti berupa sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga obat keras disita polisi dari para tersangka.

"Ini dari periode awal November sampai dengan hari ini tanggal 24 November mengamankan pelaku sebanyak 29 orang, di mana 28 laki-laki dan 1 orang perempuan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso rilis kasus narkobaBandar dan pemakai narkoba ditangkap Polresta Bogor Kota (Solihin/detikcom)

Bismo merinci, dari total 29 tersangka, sebanyak 15 orang di antaranya merupakan tersangka kasus narkoba jenis sabu, 5 tersangka kasus peredaran ganja, 6 tersangka kasus tembakau sintetis, dan 3 tersangka kasus peredaran obat keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti yang diamankan untuk sabu ada 192,9 gram, kemudian ganja 404,81 gram, tembakau sintetis ada 406,63 gram, obat keras dan psikotropika ada 488 butir. Ini hasil operasi penangkapan di seluruh wilayah Kota Bogor," ucap Bismo yang didampingi Wakapolresta AKBP Eko Prasetyo dan Kasat Narkoba Kompol Eka Candra.

Para tersangka kasus sabu dan ganja dijerat dengan Pasal 111, Pasal 112, dan Pasal 114 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 milyar.

ADVERTISEMENT

"Untuk tersangka penyalahguna obat keras tertentu dijerat Pasal 435 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," ujarnya.

Simak juga 'Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Batam, Sabu Senilai Rp 4,3 Miliar Disita':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads