Polisi: Anak Pamen TNI Tusuk Diri Sendiri Sebelum Tewas Terbakar di Halim

Polisi: Anak Pamen TNI Tusuk Diri Sendiri Sebelum Tewas Terbakar di Halim

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 23 Nov 2023 15:40 WIB
Kapolres Metro Jaktim Kombes Leonardus Simarmata menjelaskan terkait kasus anak perwira TNI yang ditemukan tewas terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma.
Kapolres Metro Jaktim Kombes Leonardus Simarmata menjelaskan terkait kasus anak perwira TNI yang ditemukan tewas terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Jika Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Polisi menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana dalam kasus tewasnya anak perwira menengah (pamen) TNI, CHR (16), yang terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi menyebutkan korban menusuk dirinya sendiri sebelum tewas terbakar.

"Yang kedua, terkait dengan apakah menusuk sendiri dan lain-lain. Betul, jadi semua alat bukti yang ada di TKP itu menguatkan peristiwa tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan, Kamis (23/11/2023). Leonardus menjawab pertanyaan wartawan apakah korban bunuh diri dengan menusuk diri sendiri dan bakar diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui motif korban menusuk dirinya sendiri. Namun diketahui dari hasil visum menunjukkan ada tiga hal yang menyebabkan kematian pada tubuh korban, yakni 6 luka tusukan, 3 luka tusukan fatal di hati, hingga luka bakar 91 persen.

"Ditemukan sebab kematian enam luka tusukan, tiga tusukan fatal di hati, luka bakar di tubuh 91 persen saat korban terbakar dalam keadaan hidup sehingga terdapat jelaga pada tenggorokan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Leonardus menambahkan, pengusutan kasus tersebut terkesan lama karena penyidik melakukan kolaborasi interprofesi untuk mencari tahu pasti penyebab kematian korban dengan semua temuan yang ada.

"Kenapa terkesan lama, karena kami melibatkan inter kolaborasi keilmuan dan hasil daripada lab ataupun juga uji di dalam laboratorium itu tidak bisa didapatkan dalam waktu singkat. Setelah kami dapatkan data mentah atau data primer maupun sekunder pun, itu harus kami olah, kami sesuaikan dengan alat bukti yang ditemukan penyidik," imbuhnya.

Untuk diketahui, korban berinisial CHR (16) ditemukan tewas terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Minggu (24/9). Korban merupakan anak perwira menegah (pamen) TNI.

Korban ditemukan tewas terbakar di Pos Spion Ujung Landasan 24 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma Letkol Made Oka Darmayasa mengatakan jenazah korban ditemukan di area ring 1 Lanud Halim.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak juga Video: Curhatan Anak Pamen TNI yang Tewas Terbakar: Merasa Lebih Dihargai di Game

[Gambas:Video 20detik]



Tak Ada Unsur Pidana

Polres Metro Jakarta Timur telah merampungkan penyidikan terkait kasus tewasnya anak perwira menengah (pamen) TNI, CHR (16), yang terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Hasil penyidikan disimpulkan tak ada peristiwa pidana terkait kematian remaja tersebut.

"Terhadap laporan polisi nomor LP/A/31/IX/2023/SPKT/POLSEK MAKASAR/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, tanggal 24 September 2023, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Dari rekaman kamera CCTV yang ada, korban terlihat berjalan sendirian ke lokasi kejadian sebelum ditemukan tewas. Polisi memastikan tidak ada orang lain yang mengikuti korban.

Selain itu, tidak ditemukan jejak DNA orang lain di TKP selain DNA korban. Korban ke lokasi menaiki sepeda kayuh.

"Korban bersepeda ke TKP sendirian dan tidak ada yang mengikuti. Jarak tempuh dari rumah ke TKP sekitar 1,5 km ditempuh dengan menggunakan sepeda selama 10 menit 49 detik (sudah dilakukan reka ulang) dengan jalur yang sama diperoleh waktu 10 menit 57 detik," jelasnya.

Sementara itu, psikologi forensik menyimpulkan korban memiliki hambatan interaksi dengan lingkungan sosialnya. Korban juga diketahui sulit menyalurkan emosi termasuk kemarahannya.

"Terdapat hambatan tidak masalah dalam komunikasi, interaksi sosial dalam berbagai konteks. Ditemukan adanya beberapa stressor (sumber stres), sulit menyalurkan emosi negatif, termasuk frustrasi dan kemarahan secara adaptif, berdampak pada kondisi psikologis subjek," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads