Firli Bahuri Tersangka, Bambang Pacul Teringat 'Robohnya Surau Kami'

Firli Bahuri Tersangka, Bambang Pacul Teringat 'Robohnya Surau Kami'

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 23 Nov 2023 14:05 WIB
Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng, Bambang Pacul, (tangkapan layar Total Politik)
Ketua Komisi III DPR Bambang Pacul. (tangkapan layar Total Politik)
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengomentari soal Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pacul mengaku teringat dengan cerpen lawas 'Robohnya Surau Kami'.

"Tentu kita berduka. Saya menjadi ingat ketika semasa SMA dulu membaca buku, Robohnya Surau Kami judulnya. Tentu sebagai KPK sebagai institusi penegak hukum, dikau bisa bayangkan sendiri kalau ketuanya kemudian kena tersangka," kata Pacul kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Pacul mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang tengah dijalani Firli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah suatu hal yang kita berduka. Namun proses hukum akan kita ikuti bersama-sama, ya," tuturnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan korupsi. Firli dijerat pasal dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

ADVERTISEMENT

"Menetapkan Saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11).

Dia mengatakan Firli diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan suap. Dugaan tindak pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian. Firli dijerat dengan sejumlah pasal.

"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023," kata dia.

Simak Video: Firli Bahuri Diberhentikan Sementara dari Jabatan Ketua KPK!

[Gambas:Video 20detik]




(fca/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads