Perwakilan Apdesi Diterima Baleg DPR, Tuntut RUU Desa Disahkan 5 Desember

Perwakilan Apdesi Diterima Baleg DPR, Tuntut RUU Desa Disahkan 5 Desember

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 23 Nov 2023 13:43 WIB
Badan Legislasi (Beleg) DPR RI menerima perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang tengah berdemo di depan gedung MPR/DPR, Kamis (23/11/2023). Mereka menyampaikan aspirasi terkait RUU Desa untuk segera disahkan pada 5 Desember 2023.
Baleg DPR menerima perwakilan Apdesi. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), yang tengah berdemo di depan gedung MPR/DPR. Mereka menyampaikan aspirasi terkait RUU Desa untuk segera disahkan pada 5 Desember 2023.

Pantauan detikcom di ruang Baleg DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023) pukul 13.20 WIB audiensi antara perwakilan desa dan Baleg berlangsung. Tampak Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek).

"Tuntutan kami satu, RUU Desa bisa disahkan 5 Desember," kata salah satu perwakilan di ruang Baleg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pimpinan Baleg mendengarkan aspirasi itu dengan saksama. Perwakilan Apdesi meminta pembahasan RUU Desa dipercepat.

Jalan Gatot Subroto diketahui macet panjang siang ini imbas demo di depan DPR. Macet terpantau dari Menara Jamsostek.

ADVERTISEMENT

Adapun Ketua umum Apdesi Surtawijaya mengatakan pengesahan pada 5 Desember merupakan harga mati. Dia menegaskan tidak ada kepentingan politik

"Tanggal 5 Desember harga mati bahwa UU harus disahkan, itu yang pertama. Jadi tidak ada niat apa apa, tidak ada kepentingan politik. Ini kepentingan pure masyarakat Desa agar lebih sejahtera lebih baik ke depan," kata Surtawijaya di depan DPR.

Surtawijaya mengancam jika DPR tidak segera mengesahkan UU Desa tersebut. Dia mengatakan akan ada aksi lebih besar dan tidak akan membantu KPU dalam Pemilu 2024.

"Kalau tidak disahkan, bisa ada aksi lebih besar, dan tadi teman-teman sepakat sudah acungkan tangan, tidak akan memperbantukan untuk Pemilu 2024 di desa, biar KPU beliau menjalankan di desa membuat TPS di desa silakan beliau. Kita kedua, sepakat tidak ada pelayanan di desa (jika) sampai tanggal 5 Desember tidak jelas," ucapnya.

Pantauan di lokasi, Kamis (23/11), lalu lintas di Tol Dalam Kota maupun jalan arteri macet dari sekitar Halte Gatsu Menara Jamsostek. Sementara itu, jalan arteri padat dari Plaza Mandiri.

Kendaraan menumpuk di depan Polda Metro Jaya. Kendaraan hanya bisa melaju dengan kecepatan kurang lebih 10-15 km per jam.

(dwr/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads