"Yang dilaporkan ibu-ibunya doang di LP (laporan polisi), pelakunya ibu-ibu. Nempeleng mulut sekali, itu saja keterangan korban," kata Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Mochamad Zen saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).
"Keterangan saksi, pengakuannya (pelaku) suami istri. Bayi yang digendong si ibu itu anak mereka," lanjut Zen.
Zen mengatakan korban sudah divisum setelah ditampar pelaku. Zen menyebut pelaku terancam Pasal 352 KUHP terkait penganiayaan ringan.
"Kalau kita kan tetap, kalau hasil visum ditempeleng sekali sih (Pasal) 352, kan nggak mengganggu aktifitas. Nanti kita nunggu hasil visum," imbuhnya.
Zen menyebut pihaknya sudah memeriksa saksi petugas busway dan Polantas yang menyaksikan cekcok yang terjadi. Rencananya, pihak kepolisian akan segara melakukan pemeriksaan terhadap pelapor untuk mengklarifikasi kasus tersebut.
"Kita tetap melakukan penyelidikan berlanjut, kita nanti riksa saksi lain, sudah diperiksa dua. Nanti baru ke terlapor kita klarifikasi," jelasnya.
Anggota TNI Diperiksa Pomdam
Pomdam Jaya membenarkan pemotor yang terlibat cekcok hingga berujung penamparan terhadap sopir ambulans di Matraman, Jakarta Timur, merupakan anggota TNI. Saat ini pemotor tersebut tengah diperiksa.
"Sudah diproses. Sedang kita laksanakan pemeriksaan," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Kamis (23/11).
Dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, Rabu (22/11/2023), terlihat mobil ambulans tersebut tengah melaju di jalur cepat. Sesaat kemudian datang pemotor berboncengan dengan istrinya yang menggendong bayi menyalip ambulans.
Pemotor yang dinarasikan anggota TNI ini hampir terserempet oleh ambulans. Ambulans pun mengerem mendadak dan membunyikan klaksonnya saat motor terduga pelaku menyalip ambulans.
Video berlanjut di momen sopir ambulans dan pemotor melipir ke bahu jalan. Keduanya pun terlibat cekcok hingga akhirnya dinarasikan istri terduga pelaku menampar sopir ambulans. Aksi tersebut bahkan dilakukan di depan anggota kepolisian yang ada di lokasi.
Lihat juga Video: Target Menteri ATR Agar Tak Ada Cekcok-Caplok Tanah di Palangkaraya
(wnv/mea)