Respons Pengacara Firli
Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Pengacara Firli, Ian Iskandar, mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum.
"Kita ikuti proses hukumnya," kata Ian saat dihubungi, Kamis (23/11/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ian juga menjawab soal indikasi Firli mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pengacara Firli itu mengatakan status tersangka kepada Firli belum tentu benar di mata hukum.
"Kan belum tentu penetapan ini benar menurut hukum," katanya.
Dia tidak memerinci saat ditanya apakah Firli akan melakukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya. Ian menyebut pihaknya akan taat terhadap proses hukum.
"Kita ikuti proses hukumnya," katanya.
Saksikan Live DetikPagi:
(yld/dhn)