KPK Mulai Obok-obok Sana-sini di Kasus Korupsi APD Saat Pandemi

KPK Mulai Obok-obok Sana-sini di Kasus Korupsi APD Saat Pandemi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 23 Nov 2023 09:04 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)

KPK mengatakan dugaan korupsi di Kemenkes itu mengakibatkan kerugian negara. Hasil penyidikan awal, kata Ali, menemukan dugaan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah.

KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada lima orang terkait korupsi di Kemenkes. Lima orang itu terdiri dari dua ASN dan tiga pihak swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK telah ajukan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 5 orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri," jelas Ali.

Informasi dari sumber detikcom, berikut nama-nama pihak yang dicegah KPK ke luar negeri terkait korupsi di Kemenkes:

ADVERTISEMENT

Budi Sylvana (PNS)
Satrio Wibowo (Swasta)
Ahmad Taufik (Swasta)
A Isdar Yusuf (Advokat)
Harmensyah (PNS)

Tiga dari lima nama itu merupakan tersangka, yakni Budi Sylvana, Satrio Wibowo, dan Ahmad Taufik. Budi Sylvana diketahui pernah menjabat Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.


(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads