Medan - Dinilai menaikkan tarif secara sepihak, seorang penumpang menggugat maskapai penerbangan Adam Air sebesar Rp 250 juta. Gugatannya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jalan Pengadilan Medan, Selasa (7/11/2006). Sidang yang dipimpin hakim Jarasmen Purba ini tak berlangsung lama. Hakim memutuskan akan melanjutkan sidang pada pekan depan, sebab pihak Adam Air selaku tergugat maupun kuasa hukumnya tidak menghadiri sidang. Gugatan itu diajukan Suhrawardi K Lubis, warga Medan. Dalam berkas gugatan, disebutkan Suhrawardi selaku konsumen merasa kecewa karena perlakuan tidak nyaman yang dilakukan perusahaan penerbangan milik PT Adam Sky Connection Airlines tersebut. Pada 18 September 2006, Suhrawardi membeli tiket melalui agen travel PT Wira Wisata di Medan yang dalam hal ini juga selaku tergugat kedua. Dia memesan tiket jurusan Medan-Surabaya via Jakarta dengan penerbangan Lion Air. Sementara pulangnya Surabaya-Medan via Jakarta, menggunakan Adam Air.Tiket untuk Adam Air itu dipatok Rp 1.349.000. Suhrawardi pun membayar lunas. Namun saat akan melakukan
check in, di
counter Adam Air di Bandara Juanda, Surabaya, pada 20 September 2006, petugas meminta Suhrawardi membayar biaya tambahan sebesar Rp 214.000.Alasannya sebagai biaya tambahan naik kelas dalam penerbangan tersebut. Tambahan biaya inilah yang dipermasalahkan. "Perbuatan tergugat I dapat diklasifikasikan melanggar pasal 15 dan pasal 16 butir a UU Nomor 8/1999 tentang perlindungan konsumen. Sedangkan tergugat II melanggar pasal 7 butir b UU yang sama," kata Mahmud Irsan Lubis, kuasa hukum penggugat. Atas masalah ini, penggugat menyatakan menderita kerugian moril dan materil sebesar Rp 250 juta. Berkenaan dengan gugatan ini, Karle Sitanggang selaku kuasa hukum PT Wira Wisata, usai persidangan menyatakan, mereka menolak dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya, kliennya hanya melaksanakan permintaan dari pemesan tiket Suhrawardi yang dilakukan melalui Misno. "Melalui Misno, Suhrawardi sempat meminta tiket tersebut dibatalkan. Permintaan itu kemudian diteruskan ke Adam Air. Namun beberapa jam kemudian, dia malah meralat permintaannya lagi. Karena ada permintaan batal,
seat yang menjadi miliknya semula sudah dijual Adam Air kepada orang lain," katanya.
(rul/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini