Maju Jadi Gubernur, Rusdi Taher Harus Izin Jaksa Agung

Maju Jadi Gubernur, Rusdi Taher Harus Izin Jaksa Agung

- detikNews
Selasa, 07 Nov 2006 19:31 WIB
Jakarta - Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Rusdi Taher dikabarkan akan dicalonkan sebagai Gubernur Sulawesi Selatan oleh PKS dan PPP.Jika Rusdi dicalonkan sebagai gubernur, dia harus mendapat izin dari Jaksa Agung karena Rusdi masih berstatus jaksa.Hal ini disampaikan Jamintel Muchtar Arifin di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2006)."Dia kan mestinya lapor dulu sama jaksa agung, tapi sampai sekarang belum adalaporan. Selain itu juga harus ada izin," kata Muchtar.Sementara itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menjelaskan, pihak kejaksaan tidak akan mempermasalahkan sepanjang yang bersangkutan tidak mempunyai masalah atau kasus."Biasanya kita kalau secara personal mungkin tidak dibutuhkan ya kita izinkan. Seperti Bupati Nias," ujar Arman, panggilan akrab Abdul Rahman Saleh. (mly/fjr)


Berita Terkait