Jaksa Agung Senang Index Persepsi Korupsi Meningkat
Selasa, 07 Nov 2006 19:03 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh merasa senang dengan meningkatnya Index Persepsi Korupsi/Corruption Perception Index (IPK). IPK Indonesia yang dikeluarkan Transparency International naik menjadi 2,4 pada 2006, padahal pada 2005 IPK Indonesia yaitu 2,2."Kita senang dong," kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2006).Arman membantah tentang tudingan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Menurut dia memang di negara demokrasi pendapat selalu bermacam-macam."Ini naik peringkat, nanti ada yang bilang turun peringkat. Presiden dan Wapres bilang sudah bagus," ujar Arman.Menurut Arman, dalam menangani kasus, kejaksaan memprioritaskan kasus-kasus besar terlebih dahulu. "Kalau orang yang korupsi kertas 10 lembar atau 1 rim buat makan, itu nanti lah," tandas Arman.Seperti diketahui dengan IPK 2,4, Indonesia berada pada rangking 130 dari 163 negara. Pada tahun 2005, dengan skor 2,2 Indonesia berada pada rangking 133 dari 146 negara. Indonesia masih jauh berada di bawah negara Asia lainnya. Seperti Singapura (9,4), Hong Kong (8,3), Jepang (7,6), Taiwan (5,9), Korea Selatan (5,1), Malaysia (5,0), Thailand (3,6), Cina (3,3), Sri Langka(3,1), dan Filipina (2,5).
(mly/fjr)











































