KemenPAN-RB meresmikan penambahan Mal Pelayanan Publik (MPP) di 12 kota/kabupaten di Indonesia. Total kini terdapat 175 MPP di seluruh Indonesia yang menjadi rumah terintegrasi dari berbagai layanan pemerintahan.
Peresmian bersama ini dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Selasa (21/11). Anas mengatakan peresmian bersama ini merupakan langkah percepatan untuk menghadirkan MPP di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, sebagaimana arahan Wakil Presiden yang menargetkan untuk semua daerah memiliki MPP pada tahun 2024.
"12 kabupaten dan kota yang akhirnya telah resmi memiliki MPP kini siap untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakatnya. Hadirnya 12 MPP di daerah ini diharapkan bukan sekadar ada, tapi mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah," ungkap Anas dalam keterangan tertulis, Rabu (22/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas mengungkapkan 12 Mal Pelayanan Publik yang baru saja diresmikan memiliki lokasi strategis di masing-masing daerahnya. Bahkan, dua di antaranya berada di pusat perbelanjaan. Adapun detail lokasinya antara lain:
1. Kabupaten Bengkalis
• 291 jenis layanan dari 47 instansi
2. Kota Lubuklinggau
• 135 jenis layanan dari 24 instansi
3. Kabupaten Muara Enim
• 303 jenis layanan dari 24 instansi
4. Kabupaten Tangerang
• 29 jenis layanan dari 9 instansi
5. Kabupaten Magelang
• 144 jenis layanan dari 23 instansi
6. Kabupaten Jember
• 238 jenis layanan dari 20 instansi
7. Kabupaten Bangkalan
• 105 jenis layanan dari 13 instansi
8. Kabupaten Pamekasan
• 102 jenis layanan dari 25 instansi
9. Kabupaten Sintang ‐ MPP Bumi Senentang
• 107 jenis layanan dari 18 instansi
10. Kabupaten Banggai - MPP Kalesang
• 28 jenis layanan dari 14 instansi
11. Kabupaten Polewali Mandar - MPP Anjungan Izin Masagena
• 134 jenis layanan dari 17 instansi
12. Kabupaten Ngada
• 60 jenis layanan dari 21 instansi
Lebih lanjut, Anas mengatakan 12 MPP ini dilengkapi berbagai fasilitas dan sarana prasarana yang mumpuni. Dengan demikian, MPP ini mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan.
Sejumlah fasilitas yang dihadirkan antara lain ruang tunggu, ruang laktasi, musala, pojok baca, pusat ATM, tempat bermain anak, toilet. Selain itu, ada layanan bagi penyandang disabilitas, seperti loket khusus, kursi roda, dan jalur landai.
Keseluruhan MPP tersebut buka Senin hingga Jumat dengan waktu pelayanan rata-rata sejak pukul 8 pagi. Adapun akhir jam pelayanan berada di antara pukul 3 sore hingga pukul 4 sore waktu setempat.
Simak juga 'Saat MenPAN-RB Sebut MPP Digital Bisa Urus Pelayanan Publik Pakai HP':