TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Merak Senilai Rp 1,1 M

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Merak Senilai Rp 1,1 M

M Iqbal - detikNews
Rabu, 22 Nov 2023 16:57 WIB
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang akan dikirim ke Sumatera (M Iqbal/detikcom)
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang akan dikirim ke Sumatera. (M Iqbal/detikcom)
Cilegon -

TNI Angkatan Laut (Lanal) menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang akan dikirim ke Sumatera. Kerugian negara akibat penyelundupan itu ditaksir mencapai Rp 750-800 juta.

Penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini berawal dari tim Satgas ASDP Pangkalan TNI Angkatan Laut Banten dan Satgas Gurindam Sakti 23 Lanal Banten menerima informasi awal bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera.

"Kemudian, Tim Satgas Gabungan tersebut melaporkan kepada saya selaku Danlanal Banten, kemudian saya memerintahkan untuk melaksanakan penindakan terhadap informasi tersebut," kata Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Nopriadi di Mako Lanal Banten, Cilegon, Rabu (22/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim gabungan kemudian menghentikan mobil Suzuki APV di dermaga 7 Pelabuhan Merak. Hasil pemeriksaan, tim menemukan 55 dus rokok tanpa cukai.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir dan muatan, ditemukan berbagai jenis rokok yang memang tanpa cukai, di antaranya bermerek Booster 86 sebanyak 320 ribu batang, jenis Mild D sebanyak 32 ribu batang, jenis Aswad 16 ribu batang, jenis SJ 32 ribu batang, jenis SR Premium sebanyak 464 ribu batang, sehingga total seluruhnya 864 ribu batang rokok," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Lebih kurang Rp 1 miliar sampai Rp 1,1 miliar nilai barangnya, tetapi kalau potensi kerugian cukainya tadi itu," imbuhnya.

Nopriadi mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan sementara, potensi kerugian negara akibat penyelundupan rokok ilegal itu mencapai Rp 750-800 juta.

"Telah kami gagalkan lebih kurang 864 ribu batang rokok yang tidak dilengkapi dengan cukai sehingga potensi kerugian negara yang dilakukan dari kegiatan tersebut itu estimasi sekitar 750-800 juta," katanya.

(bal/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads