Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) membahas surat keberatan Anwar Usman setelah hakim konstitusi Suhartoyo diangkat sebagai Ketua MK menggantikan dia. Rapat saat ini masih berlangsung.
"Saat ini surat tersebut sedang dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan belum selesai pembahasannya. Yang Mulia Anwar Usman tidak hadir dalam pembahasan tersebut," kata hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih kepada detikcom, Rabu (22/11/2023).
Enny sebelumnya membenarkan soal adanya surat keberatan dari Anwar Usman. Surat keberatan setelah hakim konstitusi Suhartoyo diangkat sebagai Ketua MK yang baru menggantikan dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya betul, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028," tuturnya.
Enny mengatakan surat keberatan itu sudah diteken sejak pekan lalu. Enny belum dapat memastikan bagaimana prosedur maupun tindak lanjut atas surat keberatan semacam itu.
"Surat tersebut disampaikan oleh 3 kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023," imbuhnya.
Diketahui, Suhartoyo resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Suhatoyo menggantikan Anwar Usman yang dipocot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Suhartoyo dilantik dan diambil sumpah di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/11). Suhartoyo membacakan sumpahnya di hadapan sidang pleno khusus pengucapan sumpah Ketua MK.
Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin langsung pengucapan sumpah Suhartoyo. Awalnya Saldi Isra membacakan petikan pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Suhartoyo membacakan sumpah.
(bel/dek)