Diburu Polisi China, 7 WNA di Jakut Terlibat Scamming-Penyelundupan Satwa

Diburu Polisi China, 7 WNA di Jakut Terlibat Scamming-Penyelundupan Satwa

Antara News - detikNews
Rabu, 22 Nov 2023 16:26 WIB
Imigrasi Jakut menangkap 7 buronan Kepolisian China. Ketujuh warga negara asing (WNA) China ditangkap dengan kasus hukum berbeda di negaranya. (dok Imigrasi Jakut)
Imigrasi Jakut menangkap 7 buron Kepolisian China. Ketujuh warga negara asing (WNA) China ditangkap dengan kasus hukum berbeda di negaranya. (Foto: dok. Imigrasi Jakut)
Jakarta -

Sebanyak 7 warga negara asing (WNA) ditangkap petugas Imigrasi dan tim gabungan di Jakarta Utara (Jakut). WNA yang merupakan buron polisi China itu diduga pelaku penipuan modus percintaan (love scamming) hingga penyelundupan satwa.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakut menyebutkan satu buron Kepolisian China berinisial CW pernah membuat kejahatan penipuan siber (scam) dari Kamboja. Saat ini CW berstatus sebagai penghuni rumah tahanan imigrasi (detensi).

"Warga negara asing itu memang sempat berada di Kamboja juga untuk 'scamming'," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakut, Bong Bong Prakoso Napitupulu, dilansir Antara, Rabu (22/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, warga negara China itu diduga terlibat aktif sebagai pengatur kejahatan siber di Kamboja. Petugas menduga CW ikut merekrut operator judi daring yang kasusnya sempat menyita perhatian publik karena yang direkrut adalah warga negara Indonesia.

"Tapi perihal perekrutan WNI, itu hanya dugaan awal pada saat penangkapan dan pembuktian tidak terpenuhi," katanya.

ADVERTISEMENT

CW ialah seorang laki-laki yang lahir di Guandong, 27 Maret 1982 yang masuk Indonesia menggunakan dokumen perjalanan (paspor) yang berlaku sampai 9 Maret 2030. Dia menggunakan izin tinggal kunjungan (ITK) yang dijamin oleh PT PBM dengan dokumen yang berlaku sampai 6 Januari 2024.

Namanya terdaftar sebagai buronan berdasarkan Surat Kedutaan Besar China di Jakarta nomor 1070-23 tentang Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian RRC tentang kejahatan dunia maya (economic crime). Petugas Kanim Jakut menangkap buron internasional itu bersama dua buron untuk kasus 'love scamming' berinisial WL (31) dan WY (34).

Ketiganya dibekuk saat makan malam bersama teman-temannya di salah satu restoran kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (13/11).

Awalnya petugas membuntuti WL, dari pengembangan kasus 'love scamming' dari Batam, Belakang Padang, dan Singkawang. CW dan WY yang ikut duduk bersamanya juga ditangkap sekaligus.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

WY juga melanggar aturan keimigrasian karena izin tinggalnya sudah lewat sekitar 2 tahun 6 bulan sehingga dinyatakan melewati batas waktu izin tinggal (overstay) di wilayah Indonesia. Selain itu, nama WY masuk DPO berdasarkan Surat Kedutaan Besar China di Jakarta nomor 1070-23 tentang Daftar Pencarian Orang oleh Kepolisian Republik Rakyat China tentang kejahatan dunia maya (economic crime).

Karena melanggar Pasal 75 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, pihak Imigrasi mengenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian terhadap ketiga WN China itu. Sanksi yang diberikan berupa deportasi dan penangkalan serta akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di negara asalnya.

Selain 3 pria pelaku love scamming, ada dua buron kepolisian RRC, yakni CJ (34) dan HL (51), yang ditahan di sel ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara sembari menunggu proses deportasi dilaksanakan.

CJ merupakan buron kasus penipuan uang berdasarkan Surat Kedutaan Besar China di Jakarta nomor 1035-03 tentang DPO oleh Kepolisian RRC.

Sedangkan HL adalah buron kasus penyelundupan satwa liar berdasarkan Surat Kedutaan Besar China di Jakarta nomor 1035-03 tentang DPO oleh Kepolisian RRC.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads