Anak Ditolak Kerja gegara Ijazah Diduga Palsu, Ortu di Lebak Ngadu ke Polisi

Anak Ditolak Kerja gegara Ijazah Diduga Palsu, Ortu di Lebak Ngadu ke Polisi

Fathul Rizkoh - detikNews
Rabu, 22 Nov 2023 15:40 WIB
Ilustrasi ijazah palsu
Ilustrasi Ijazah Palsu
Lebak -

Sejumlah alumni dari SMK 17 Agustus di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten, ditolak kerja karena ijazahnya diduga palsu. Orang tua alumni tersebut pun mendatangi sekolah untuk meminta pertanggungjawaban hingga mengadu ke polisi.

Salah satu orang tua alumni, Ujen Priyatna, mengatakan dugaan ijazah palsu terjadi ketika anaknya ditolak saat melamar kerja. Kasus ini, menurut dia, juga terjadi pada delapan alumni lain.

"Anak saya mau ngelamar kerja tapi ditolak. Perusahaan mengembalikan ijazah karena menurut perusahaan ijazahnya bermasalah," kata Ujen kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan anaknya dan delapan orang lain merupakan siswa lulusan 2022. Dia menuntut pihak sekolah segera menyelesaikan masalah ijazah tersebut.

"Ada sembilan orang termasuk anak saya yang ijazahnya palsu. Ingin cepat ada solusi karena waktu pertemuan itu nggak ada solusi dari sekolah. Anak-anak kita ingin bekerja tapi terkendala ijazah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala SMK 17 Agustus Rangkasbitung, Anita Lestari Rahayu, membenarkan bahwa ijazah tersebut bermasalah. Dia mengatakan permasalahan terletak pada tanda tangan kepala sekolah di ijazah itu.

"Kertas ijazahnya asli, tapi tanda tangannya dibatik tanpa seizin kepala sekolah yang bersangkutan. Terus letak stempel sekolah di ijazah itu salah, dan tidak dibubuhi sidik jari," ujar Anita.

Anita mengatakan SMK 17 Agustus Rangkasbitung merupakan bagian dari sekolah induk yang berada di Pandeglang. Dia mengatakan ijazah seharusnya ditandatangani oleh kepala sekolah induk.

Namun, menurut dia, kepala sekolah induk sedang sakit dan tidak bisa menandatangani ijazah. Maka, katanya, pengagungan jawab SMK 17 Agustus menjiplaknya agar ijazah bisa segera diserahkan ke alumni.

"Kepala sekolah induk tidak memberi kewenangan untuk menandatangani ijazah. Kalaupun kami diminta menandatangani, seharusnya ada surat kuasa agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," jelasnya.

Anita juga membenarkan sempat terjadi keributan ketika pertemuan dengan orang tua alumni. Dia mengatakan pihak sekolah akan menyelesaikan masalah tersebut.

"Kita kan tadinya ingin beriktikad baik yang bermasalah untuk menyelesaikan ijazah ini seperti apa. Tapi berujung ricuh," ujarnya.

Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan membenarkan adanya aduan dari para orang tua terkait dugaan ijazah palsu. Polisi akan menindaklanjuti aduan tersebut.

"Belum bisa dikatakan palsu ya, itu (ijazah) harus uji laboratorium forensik dulu. Ini baru laporan aduan, kita masih dalam proses penyelidikan, lagi berjalan," kata Pipih.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads