Semarang - Satu napi yang kabur dari LP Permisan, Nusakambangan, Susanto, berhasil ditangkap Minggu (5/11/2006) malam lalu. Satu napi lainnya, Muhajir masih terus diburu. Nusakambangan dikepung.Informasi ini disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Depkum HAM Jawa Tengah (Jateng) Bambang Winahyo melalui ponselnya, Selasa (7/11/2006). Menurut dia, pihaknya tengah menunggu laporan terakhir baik dari LP maupun kepolisian."Dari laporan yang kami terima, kemungkinan besar Muhajir masih berada di Nusakambangan. Indikasinya, beberapa hari terakhir, masyarakat sempat melihat orang bingung. Mungkin dia Muhajir," katanya.Saat ini, lanjut Bambang, personel Polres Cilacap dan petugas LP tengah mengepung kawasan yang diduga menjadi tempat persembunyian Muhajir. Kawasan itu meliputi hutan di sekitar LP Permisan.Sementara Susanto ditangkap di Purwokerto 8 hari setelah lolos dari LP Permisan. Ini adalah pelarian keduanya. Berdasar data LP Jateng, lelaki yang dihukum 19 tahun itu pernah melarikan diri dari LP Purwokerto sebelum dipindah ke LP Permisan, Nusakambangan.Ketika ditanya soal keterlibatan orang dalam dalam pelarian dua napi tersebut, Bambang menyatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus itu. "Untuk sementara, kami menilainya sebagai kelalaian. Tak ada unsur kesengajaan," ujar dia. Meski demikian, Bambang mengaku akan mengecek untuk mencari tahu kronologi lolosnya dua napi tersebut. "Nanti kami akan cek, siapa petugas jaga dan komandannya saat dua napi itu kabur. Dari situ, mungkin kita bisa mengungkap bagaimana mereka bisa kabur," paparnya.Susanto dan Muhajir lari secara bersamaan pada Sabtu (28/10/2006) lalu. Keduanya diperkirakan berpisah di dekat penyeberangan menuju Cilacap. Susanto berhasil menyeberang dan akhirnya ditangkap di Purwokerto, sedangkan Muhajir hingga kini masih terus dicari keberadaaannya.
(try/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini