Alat Pembakar Narkotika Puspitek Warisan Habibie Seharga Rp 1 M
Selasa, 07 Nov 2006 13:47 WIB
Jakarta -
Alat penghangus barang bukti narkotika di Puspitek, Serpong, Tangerang, Banten ternyata warisan BJ Habibie saat masih menjadi Menristek. Semula alat seharga Rp 1 miliar itu hanya untuk membakar sampah warga kompleks.Tetapi karena biaya operasionalnya yang tidak murah, alat itu lebih banyak menganggur dan belakangan dimanfaatkan Polda Metro Jaya, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk menghancurkan barang bukti.Menurut Kepala Sub Bidang Fasilitas Umum Puspitek, Saleh, di Puspitek, Serpong, Selasa (7/11/2006), alat tersebut dibuat pada tahun 1996. Pembuatan alat pembakar sampah yang hanya satu-satunya di Indonesia itu dilakukan Puspitek bekerjasama dengan PT Darmawan."Alat ini dibuat khusus untuk percontohan pengolahan sampah, namun untuk percobaan alat ini digunakan untuk sampah warga saja," kata Saleh.Alat itu hanya aktif difungsikan sekitar 5 tahun. Sebab sejak tahun 2001, warga mulai jarang menggunakannya karena kenaikan harga BBM jenis solar. Sebab pengoperasian alat ini cukup mahal. Untuk 1 jam saja dibutuhkan 50 liter solar.Untuk menghanguskan barang bukti narkotika, obat palsu dan kosmetika palsu, total waktu yang dibutuhkan polisi sekitar 4 jam. Artinya dibutuhkan 200 liter solar.Mesin berbentuk tabung yang cukup sederhana ini temperaturnya mencapai 800-1.000 derajat Celcius dengan kapasitas 4 kubik. Barang yang dibakar nantinya tidak menyisakan ampas.Cara kerja mesin bernama insenarator ini juga cukup simpel. Pengguna tinggal membuka tutup tabung dan memasukkan satu per satu barang yang akan dibakar. Setelah itu tutup tabung ditutup dan dinyalakan mesinnya.Di atas tabung utama dengan diameter sekitar 1 meter dan tinggi 2 meter dilengkapi cerobong asap untuk mengeluarkan kepulan asap hasil pembakaran. Alat ini dilengkapi dua mesin, yakni mesin pemicu api dan generator pemanas.
(umi/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































