Pemprov DKI Kaji Cabut Izin Kafe Lokasi Penemuan Ekstasi di Senopati

Pemprov DKI Kaji Cabut Izin Kafe Lokasi Penemuan Ekstasi di Senopati

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 21 Nov 2023 19:49 WIB
Penangkapan kafe KLOUD Sky Dining di Senopati, Jakarta Selatan, disegel.
Kafe di Senopati disegel polisi setelah ditemukan ekstasi. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta bakal mengkaji ulang pemberian izin operasi kafe KLOUD Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan. Pengkajian ulang dilakukan sesuai dengan permintaan Bareskrim Polri setelah menemukan pil ekstasi dan happy five saat menggerebek kafe tersebut.

"Kita tindak lanjuti," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Joko mengaku belum menerima surat yang dikirimkan oleh Bareskrim Polri. Namun pihaknya bakal menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan jika ditemukan pelanggaran di dalam unit usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum sampai ke saya. Ya pasti (dikaji). Kalau memang itu pelanggaran dan tidak sesuai aturan Pemprov, kita tindak lanjuti sesuai ketentuan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan menyurati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut izin dari kafe KLOUD Sky Dining & Lounge, di Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel). Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menduga ada transaksi narkotika di kafe tersebut setelah penemuan bukti berupa minuman keras, pil ekstasi, dan happy five di lokasi saat penggerebekan polisi.

ADVERTISEMENT

"Kemungkinan ya (ada transaksi narkotika), makanya kita akan hubungi Pemprov DKI untuk mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tahu nggak tahu, nggak mungkin dia nggak tahu," ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/11).

Mukti menuturkan pihaknya akan meminta Pemprov DKI mengkaji ulang soal pemberian izin operasi kafe tersebut. Surat tersebut, menurut Mukti, rencananya dikirimkan sejak kemarin

"Akan surat hari ini (hari ini), kita bersurat ke Pemprov DKI coba dipertimbangkan, dikaji apakah dicabut izinnya," tegas Mukti.

"Karena narkotikanya banyak, delapan butir, di situ tiga butir di dalam ketangkap juga yang punya cewek lagi, inisialnya A, sama O kita lagi dalami," sambungnya.

Lebih jauh, Mukti memastikan pihaknya bakal mendalami peristiwa itu dengan memanggil pekerja hingga pemilik kafe tersebut.

(taa/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads