Bayi prematur baru lahir yang meninggal di Tasikmalaya sempat dijadikan konten foto newborn oleh pihak klinik. Orang tua bayi merasa tak pernah memberikan izin kepada klinik.
Orang tua bayi itu, Erlangga Surya (23) dan Nisa Armila (23), merasa tak pernah memberikan izin kepada pihak klinik untuk foto newborn. Namun tak kurang dari 15 foto bayi 1,5 kg itu dikirim pihak klinik ke ponsel Nisa. Nisa pun sampai menangis.
"Kami tanya, jawabannya buat momen lahiran di klinik. Tapi kan tidak pas, kami sedang berduka. Mantu saya (ibu bayi) sampai menangis melihat foto itu. Rasanya tidak etis, nggak punya simpati," kata Tati Nurhayati, ibu kandung Erlangga, dilansir detikJabar, Selasa (21/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak klinik juga, kata Tati, memberikan penjelasan bahwa pengambilan foto dilakukan pada Selasa pagi, saat bayi dimandikan sebelum pulang dari klinik.
"Klinik mengaku foto itu diambil sebelum pulang. Kalau lihat fotonya itu tangan bayi terlipat ditaruh di dagu, kan itu bayi 1,5 kilo, apa mereka nggak sadar," kata Tati.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan pengambilan foto bayi jelas harus seizin pihak keluarga. "Pengambilan foto jelas harus seizin keluarga, kalau tidak izin memang secara etis bisa membuat pihak keluarga keberatan," kata Uus.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)