Momen menarik perhatian terjadi dalam rapat paripurna DPR hari ini. Anggota DPR Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning tiba-tiba menyalakan mikrofon di mejanya dan protes lantaran menunggu kehadiran Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, yang diagendakan menyampaikan laporan dalam rapat paripurna DPR tersebut.
Pantauan detikcom di ruang rapat paripurna di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023), Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan sidang menskors rapat lantaran Yasonna belum hadir di rapat.
Skors itu berlangsung sekitar 15 menit. Di tengah keheningan skors di ruang rapat, tiba-tiba terdengar suara bernada tinggi di jajaran kursi anggota DPR. Suara itu muncul dari Ribka, yang duduk di barisan belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kan anggota DPR sudah ada jadwalnya, nggak sopan ini menteri. Yang datang siapa?" kata Ribka.
Mendengar itu, pimpinan DPR menyampaikan permohonan maaf. Wakil Ketua DPR Dasco menjelaskan Yasonna terjebak macet dalam perjalanan ke rapat paripurna.
"Mohon maaf, Yang Terhormat, ini tadi menunggu Pak Yasonna itu di tol ada truk kebalik, sehingga ini hal-hal di luar dugaan," ujar Dasco.
"Siapa pun menterinya, disiplinlah," kata Ribka.
Setelah itu, Dasco mempersilakan anggota DPR menyampaikan interupsi di sela-sela agenda yang melibatkan Yasonna itu. Selang beberapa menit kemudian, Yasonna hadir di rapat.
Yasonna menyampaikan laporan mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir). Selain itu, Yasonna akan menyampaikan laporan Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Yasonna Minta Maaf Terlambat
Sementara itu, setelah hadir, Yasonna menyampaikan permintaan maaf. Dia meminta maaf terlambat 30 menit karena harus menghadiri acara lainnya.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan lebih kurang 30 menit, karena kebetulan ada harus membuka acara anugerah legislasi rapat kerja teknis Direktorat Jenderal Perundang-Undangan beserta seluruh kakanwil, seluruh kepala divisi, juga pemerintah kabupaten/kota, dan juga provinsi DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dalam rangka membahas peningkatan regulasi di Indonesia," tutur Yasonna.
Simak Video 'Ganjar Kerap Kritik Pemerintah, Puan Tegaskan Tak Ada Instruksi dari PDIP':