Imigrasi Jakpus Deportasi WN Tiongkok Buron Kasus Kejahatan Ekonomi

Imigrasi Jakpus Deportasi WN Tiongkok Buron Kasus Kejahatan Ekonomi

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 21 Nov 2023 10:12 WIB
WN Tiongkok dideportasi
WN Tiongkok dideportasi (dok. kanim Jakpus)
Jakarta -

Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (Kanim Jakpus) mendeportasi seorang pria berkebangsaan Tiongkok berinisial LS, yang menjadi buron kepolisian negara asalnya. LS diburu di kasus kejahatan ekonomi.

"Kami memperoleh informasi dari Direktorat Intelijen Keimigrasian terkait adanya Pencarian Orang oleh Kepolisian Tiongkok yang keberadaannya di wilayah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Kemudian petugas Imigrasi menindaklanjuti informasi-informasi yang didapatkan dan melakukan pencarian serta mengamankan orang asing tersebut," ujar Wahyu dalam keterangan pers sebagaimana dilansir website Ditjen Imigrasi, Selasa (21/11/2023).

Wahyu Hidayat mengungkapkan LS diamankan petugas imigrasi pada Selasa (7/11/2023) di sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dalam pemeriksaan paspor dan izin tinggal, diketahui yang bersangkutan ternyata selama ini tidak tinggal pada alamat sebagaimana tertera pada izin tinggal yang dimilikinya. Selanjutnya petugas menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian di ruang detensi setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diketahui bahwa LS termasuk dalam DPO Direktorat Intelijen Keimigrasian atas permintaan Interpol Pemerintah China atas kasus kejahatan ekonomi di negaranya pada tahun 2020," ungkap Wahyu.

Selain didetensi, LS akan diberi tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian disertai penangkalan sebagaimana pada Pasal 75 ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian bahwa pendeportasian dapat dilakukan atas orang asing yang berusaha menghindarkan diri dari ancaman dan pelaksanaan hukuman di negara asalnya.

ADVERTISEMENT

"Lebih lanjut, terhadap pendeportasian LS akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak Interpol melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap Orang Asing yang tinggal di wilayah Jakarta Pusat. Kami menginginkan Wilayah Jakarta Pusat menjadi wilayah yang kondusif, mendukung perekonomian nasional, serta tidak menjadi tempat kabur buronan internasional," tutup Wahyu Hidayat.

(asp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads