RI Kutuk Israel Serang RS Indonesia, Kemlu Hilang Kontak 3 WNI Relawan

RI Kutuk Israel Serang RS Indonesia, Kemlu Hilang Kontak 3 WNI Relawan

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 20 Nov 2023 19:18 WIB
Menlu Retno Marsudi.
Menlu Retno Marsudi. (Reuters)
Jakarta -

Pemerintah Indonesia mengutuk serangan Israel terhadap Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza. Pemerintah menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.

"Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang menewaskan sejumlah warga sipil. Serangan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional," kata Menlu RI Retno Marsudi dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).

"Semua negara, terutama yang memiliki hubungan dekat dengan Israel, harus menggunakan segala pengaruh dan kemampuannya, untuk mendesak Israel menghentikan kekejamannya," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih terkait serangan Israel ke RS Indonesia, Kemlu hilang kontak dengan 3 WNI di Gaza. Ketiga WNI itu merupakan relawan di RS Indonesia.

"Hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri masih hilang kontak dengan 3 orang WNI yang menjadi relawan di Rumah Sakit Indonesia," ujar Menlu.

ADVERTISEMENT

Menlu Retno juga telah menghubungi UNRWA di Gaza untuk menanyakan situasi RS Indonesia dan memperoleh jawaban bahwa UNRWA juga tidak dapat melakukan kontak dengan siapa pun di RS Indonesia saat ini.

"Saya juga sudah berusaha menghubungi WHO dan Palang Merah Internasional namun belum mendapatkan jawaban. Saya akan terus berusaha untuk menghubungi berbagai pihak guna memperoleh informasi terkait RS Indonesia dan keselamatan 3 WNI tersebut," ucap Retno.

"Koordinasi dengan MerC Jakarta juga terus kita lakukan. Dan mari kita doakan agar mereka selamat dan selalu diberi perlindungan Allah SWT," imbuhnya.

Simak juga Video: Israel Serang RS Indonesia di Gaza, Menlu: Pelanggaran Hukum Humaniter!

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads