Seorang wanita muda menjadi pelaku pembunuhan debt collector di Sukabumi, Jawa Barat. Kasus ini terungkap dari penemuan mayat yang membusuk di bebatuan Sungai Cipelang, Kota Sukabumi.
Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Simak informasinya berikut ini.
1. Awal Kasus Pembunuhan Debt Collector di Sukabumi
Warga Lembursitu, Kota Sukabumi dihebohkan dengan penemuan mayat membusuk di bebatuan Sungai Cipelang. Korban ditemukan perbatasan antara Kecamatan Gungungguruh dan Lembursitu, tepatnya di Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi korban telungkup dan tersangkut di batu, dahan, ranting dan sebagainya. Selain itu, tubuh korban sudah menunjukkan pembusukan.
"Sudah membusuk, hampir tidak dikenali wajahnya, hanya dari pakaian, celana, kaos kaki dan cincin emas yang bisa dikenal oleh pihak keluarga. Pakaian masih lengkap," ujar Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceng, dikutip dari detikJabar, Sabtu (18/11/2023).
![]() |
2. Kronologi Pembunuhan
Roslindawati Siboro (35) seorang penagih utang di salah satu koperasi simpan pinjam (kosipa) dibunuh oleh nasabahnya. Jasad Roslinda ditemukan membusuk di Sungai Cipelang pada Sabtu (18/11/2023).
Kasus pembunuhan itu dilakukan oleh seorang ibu muda, Putri Sumiati (28) di rumahnya, Kampung Lio Santa, RT 03/01, Cikondang, Citamiang, Kota Sukabumi pada Senin (13/11/2023) lalu. Putri membunuh Roslinda karena masalah utang piutang.
Saat itu, Roslinda datang ke rumah Putri untuk menagih utang sebesar Rp3,5 juta. Namun, Putri belum memiliki uang untuk melunasi utang-utangnya.
"Motifnya terduga pelaku dengan korban itu adalah terkait utang piutang. Bahwa korban pada hari Senin (13/11) izin kepada keluarganya untuk bekerja. (Pekerjaan korban debt collector?) itu masih didalami karena informasi bekerja di koperasi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Sabtu (18/11/2023).
Keduanya pun sempat terlibat percekcokan. Roslindawati emosi dan menendang tubuh Putri dibalas dengan tamparan, tetapi ditangkis korban.
Pada saat itu, emosi Putri memuncak dan mendorong hingga mencekik korban di rumahnya dengan menggunakan sabuk kulit berwarna hitam. Putri pun bergegas mengambil senjata tumpul (besi) dan langsung memukul kepala korban.
"Pada kondisi sudah lemas, terduga pelaku ke belakang mengambil besi dan kembali digunakan untuk memukul korban di bagian kepala belakang," ujarnya.
3. Korban Disekap dalam Kondisi Mati
Putri menyimpan jasad Roslindawati di salah satu kamar yang tidak digunakan usai memukulnya dengan besi. Jasad korban digulung menggunakan kasur dan seprei, kemudian didiamkan selama satu malam di kamar.
"Iya (disekap dalam kondisi mati) keterangan pelaku setelah korban sekarat dimasukkan ke kamar dan pintu ditutup. Hari Selasa (14/11) digulung kasur dan seprei," jelas Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Baca di halaman berikutnya terkait kasus pembunuhan debt collector di Sukabumi.
Tonton juga Video: Detik-detik Penangkapan Debt Collector yang Kerap Bikin Resah!
4. Pelaku Suruh Anak Buang Korban di Sungai
Putri Sumiati (28) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Roslindawati Siboro (35), penagih utang di salah satu koperasi simpan pinjam (kosipa), Sukabumi, Jawa Barat. Tersangka menyuruh anaknya yang berusia 13 tahun membuang jasad korban di Sungai Cipelang.
"Kita mendapatkan informasi tentang adanya anak yang dicurigai membuang jasad di sungai Cipelang, Kelurahan Cikareo, Warudoyong. Dari informasi itu kita melakukan pendalaman, dan mendapat keterangan memang benar anak tersebut disuruh oleh ibunya terduga pelaku untuk membuang kasur yang di dalamnya berisi jasad," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Sabtu (18/11/2023).
5. Anak Tersangka Tak Tahu Kasur yang Dibuang Berisi Mayat
Anak usia 13 tahun disuruh ibunya, PS (28) untuk membuang jenazah debt collector berinisial RS (35) ke Sungai Cipelang, Sukabumi, Jawa Barat. Namun, polisi menduga anak tersebut tidak tahu kasur itu berisi mayat.
"Anak belum jadi tersangka, kita masih menetapkan tersangka, yaitu pelaku utama saudari PS. Kalau ABH (anak berhadapan hukum) itu masih didalami karena dia tidak mengetahui yang dibuang itu apa," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Sabtu (18/11/2023).
6. Korban Sempat Dilaporkan Hilang
Roslindawati sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Rabu (15/11/2023). Upaya pencarian kemudian difokuskan di Sungai Cipelang sesuai laporan lokasi korban menghilang. Hasilnya, korban ditemukan tewas dengan kondisi membusuk.