Polisi Tangkap Buron Kasus KDRT Parungpanjang Bogor

Muchamad Sholihin - detikNews
Senin, 20 Nov 2023 15:52 WIB
Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda (Muchamad Sholihin/detikcom)
Bogor -

Polisi menangkap IJ (58), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron Polres Bogor. IJ ditangkap di rumah keluarganya di Cakung, Jakarta Timur.

"Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap tersangka yang berinisial IJ. Yang bersangkutan kami amankan di rumah keluarganya di daerah Cakung, Jakarta Timur," kata Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda, Senin (20/11/2023).

Fitra menyebut IJ menganiaya istrinya karena cemburu lantaran sering mendengar kabar istrinya telah berselingkuh. Pelaku IJ juga kesal karena sang istri menolak ketika diajak tidur bersama di dalam kamar.

"Tersangka memukul baginya wajah korban menggunakan tangan kosong saat korban sedang tertidur," kata Fitra didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.

"Tersangka menyuruh korban tidur namun ditolak, korban memilih tidur di ruang keluarga. Tersangka masuk ke kamarnya, karena sakit hati tersangka kemudian keluar dari kamar dan langsung memukul korban dan terjadilah tindak pidana KDRT tersebut," imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka IJ dijerat Pasal 44 UURI 23/2004 tentang penghapusan KDRT dan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 2 tahun hingga 5 tahun.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menindaklanjuti laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami terhadap istri berusia 52 tahun di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan penyidik segera melakukan gelar perkara kasus tersebut. Polisi menetapkan suami korban, IJ (58), sebagai tersangka.

"Lalu kami gelar dan kita temukan dua alat bukti, kita naikkan ke penyidikan, kemudian pelaku kami tetapkan tersangka yaitu suami korban Saudara IJ (58)," kata Rio kepada wartawan, Jumat (17/11).

Kejadian berawal saat korban tidur bersama pelaku pada Selasa (14/11). Kemudian, pagi harinya, korban kesakitan. Salah satu anak korban melihat ibunya dalam kondisi luka.

"Saat kejadian tersebut, tersangka sudah pergi meninggalkan rumah keluarga tersebut," tuturnya.




(sol/dnu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork