Kawanan Penebar Paku Dibekuk Polisi

Kawanan Penebar Paku Dibekuk Polisi

- detikNews
Senin, 06 Nov 2006 21:31 WIB
Jakarta - Dua kawanan perampok dengan modus menebar paku di Jakarta Timur ditangkap Polres Jakarta Timur. Mereka dibekuk di rumahnya masing-masing.Kawanan ini diringkus pada 1 November 2006 kemarin. Kelompok pertama dikomandani Agusnanto (21), tinggal di Jl. Kebon Pala I RT 10/08 Kampung Melayu, Jakarta Timur. Sehari-hari Agus berprofesi sebagai tukang ojek. Kawanannya mengaku sudah beraksi sejak satu tahun yang lalu dengan incaran tas dan laptop yang ada di mobil korban. Agus mengaku penghasilan dari pekerjaan haramnya itu bisa mencapai Rp 12 juta per bulan.Modus operasinya adalah menaruh besi rangka payung yang dibentuk seperti paku yang ditaruh di sendal jepit untuk kemudian diletakkan di depan ban mobil korban. Biasanya, yang diincar saat mobil berhenti atau lampu merah.Daerah operasi kelompok ini di sepanjang daerah Kali Malang, Jakarta Timur. Agus mengaku menjual hasil rampasannya kepada Umar didaerah Bukit Duri, Jakarta Selatan.Kelompok kedua dipmpin Baal Tambunan (36), yang ditangkap di Jalan Gang Baru Bojong Gede, Sawangan, Bogor. Kawanan ini bekerja bersama 4 temannya, dua di antaranya masih buron.Selain Baal, juga ditangkap Zainudin (44) warga Kampung Gelonggong, Bojong Gede, Bogor yang juga ditangkap di rumahnya. Baal Tambunan maupun Zainudin sehari-hari bekerja sebagai kuli panggul buah-buahan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.Modus operandinya pun sama dengan kelompok pertama. Kawanan Baal Tambunan beraksi di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Mereka mendapatkan keuntungan Rp 5 juta per bulannya yang biasa dijual kepada seseorang bernama Sukamto di Bukit Duri, Jakarta Selatan.Menurut keterangan Polres Jakarta Timur, kawanan ini merupakan target penangkapan sejak lama. Kanit Krimum Polres Jakarta Timur, AKP Supoyo mengatakan kawanan penebar paku tersebut masih dalam pengejaran."Kita sudah intai mereka dan ciri-ciri tersangka lainnya masih dalam pengejaran," kata Supoyo di kantornya, Jalan Matraman Raya No.224 Jakarta, Senin (6/11/2006). (fay/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads