Perempuan berinisial PS (28) meminta anaknya yang berumur 13 tahun membuang jenazah debt collector berinisial RS (35), yang telah dililit kasur, ke Sungai Cipelang, Sukabumi, Jawa Barat. Namun, polisi menduga anak tersebut tidak tahu kasur tersebut berisi RS.
"Anak belum jadi tersangka, kita masih menetapkan tersangka, yaitu pelaku utama saudari PS. Kalau ABH (anak berhadapan hukum) itu masih didalami karena dia tidak mengetahui yang dibuang itu apa," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, dilansir detikJabar, Sabtu (18/11/2023).
Diketahui, pelaku yang merupakan nasabah korban memukul korban lalu menyekapnya di dalam kamar yang tidak digunakan. Korban didiamkan satu malam dalam kondisi tak bernyawa, sebelum akhirnya dibuang ke sungai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (disekap semalam dalam kondisi mati) keterangan pelaku setelah korban sekarat dimasukkan ke kamar dan pintu ditutup. Hari Selasa (14/11) digulung kasur dan seprai dan minta bantuan anaknya untuk mengangkat kasur tersebut dan dibuang ke sungai," katanya.
Diketahui, pada Senin (20/11), korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Rabu (15/11/2023). Upaya pencarian difokuskan di Sungai Cipelang sesuai laporan lokasi korban menghilang.
Kemudian pada Jumat (17/11), personel Polsek Warudoyong menerima laporan adanya pembuangan kasur yang cukup mencurigakan. Kasur itu dibuang oleh seorang anak yang belakangan diketahui merupakan anak tersangka PS.
Polisi mengungkap motif PS membunuh RS karena tak terima ditagih utang. Korban diketahui bekerja sebagai debt collector di sebuah koperasi. Sedangkan pelaku memiliki utang sebesar Rp 3,5 juta di koperasi tersebut.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video '8 Orang Ditangkap Terkait Debt Collector Dikeroyok di Serpong':